Kota Padang Tiadakan Pasa Pabukoan Selama Ramadan

Penulis -

Kamis, 16 April 2020 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan untuk Ramadan 1441 H ini pihaknya meniadakan Pasa (pasar) Pabukoan (jajanan berbuka). Menurut Mahyeldi Pasa Pabukoan rentan menimbulkan keramaian sehingga berpotensi memperpanjang penularan virus corona atua covid-19.

“Pasa pabukoan kan jelas itu mengumpulkan orang banyak. Kalau kami tidak memfasilitasi itu Ramadan kali ini,” kata Mahyeldi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Mahyeldi tidak melarang bila selama Ramadhan kali ini masyarakat secara mandiri berjualan aneka jajanan berbuka di Kota Padang. Tapi Pemerintah Kota Padang akan membuat imbauan supaya masyarakat pedagang dan pembeli menggunakan masker.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kemudian pedagang tidak diperkenankan menyediakan tempat duduk. Yang artinya kata Mahyeldi jajanan yang dibeli masyarakat hanya untuk dibawa pulang.

Pemko Padang lanjut Mahyeldi juga membatasi waktu pedagang berjualan. Yakni paling lama sampai pukul 22.00 WIB. “Hanya boleh berdagang sampai jam 10 malam,” ucap Mahyeldi, dikutip republika.co.id

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pasa Pabukoan biasanya menjadi objek menarik bagi warga Kota Padang mencari aneka jajanan untuk berbuka. Tahun lalu Pasa Pabukoan ada di Pasar Raya Padang, Pasar Nanggalo Siteba dan Pasar Lubuk Buaya.(*/mht)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB