Padang Pariaman, Prokabar – Diduga korsleting listrik dua unit rumah permanen dan semi permanen milik warga di Korong Kampung, Nagari Kudu Ganting, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman hangus terbakar, Rabu (1/7) pukul 23.15 WIB.
Kapolsek Kampung Dalam AKP. Kasman, membenarkan perihal kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polseknya itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, sementara kerugian ditaksir mencapai 300 juta rupiah.
“Kita sedang melakukan penyelidikan dan identifikasi, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran itu, meskipun dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik,” Ungkap Kasman saat dihubungi Prokabar.com via telpon, Kamis (2/7).
Lebih jauh, Kasman menjelaskan bahwa kronologis kebakaran berawal saat Yardi Mai, melihat api menyala diatap rumah semi permanen bagian belakang, melihat api menyala ia langsung memberitahukan kepada Wali Korong dan masyarakat disekitar serta berusaha memadamkan api.
Namun api begitu cepat membesar dan menyambar rumah permanen yang ada di samping kevakaran itu, lima belas menit kemudian mobil pemadam kebakaran pun sampai di TKP.
“Api dapat dipadamkan sekira 1 Jam oleh pemadam kebakaran yang dibantu masyarakat dengan jumlah mobil pemadam kebakaran 5 unit yang terdiri dari Kota Pariaman Kab. Padang Pariaman dan Kab. Agam,” tutur Kasman.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian dan pengumpulan bahan keterangan sementara dilapangan, sambung Kasman, sumber api berasal dari atap rumah semi permanen yang diakibatkan arus pendek listrik (Korsleting Listrik).
Kini pemilik rumah Samsidar (70) dan Yun Candra (50) hanya bisa pasra dan berharap adanya bantuan dari pihak terkait, terutama bantuan pakaian, makanan dan tempat tinggal. (Syh)
















