Padang, Prokabar — Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur mengapresiasi mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberangus pungli dan premanisme di pelabuhan.
Menurut mereka, dengan adanya atensi Kapolri dapat menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di pelabuhan.
“Kami mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di pelabuhan seluruh Indonesia,” kata Ketua Koperbam Teluk Bayur, Candra, dilansir Sabtu (31/7).
Lebih lanjut Candra mengatakan, sebagai pelaku usaha di pelabuhan harus dapat menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas dari pungli dan premanisme.
“Semoga langkah tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di Pelabuhan Teluk Bayur, terutama layanan bongkar muat,” tegasnya.
Ia juga mewanti-wanti buruh bongkar muat yang saat ini berjumlah enam ratusan orang agar bekerja dengan baik dan profesional.
“Jika memang masih ada aksi premanisme atau pungli itu bukan di kawasan pelabuhan. Untuk itu harap ditindak saja oleh penegak hukum. Hal ini demi kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan,” tegasnya.
Diketahui, Kapolri menerbitkan Telegram tersebut atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.
Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.
Pertama, melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan Pelabuhan yang ada diwilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
Kedua, melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing. Ketiga, meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
Keempat, penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
Dan kelima, melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan, menyikapi instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi preman yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat, Polda Sumbar beserta Polres jajaran langsung menanggapinya dengan
melakukan kegiatan kepolisian.
“Jajaran Polres dan Polresta di Polda Sumbar langsung menanggapi dengan kegiatan terkait intruksi Kapolri terkait premanisme yang meresahkan,” ujar Satake.
Ia mengatakan, sejak adanya instruksi dari Kapolri tersebut, Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan ratusan orang yang melakukan aksi premanisme.
“Kita telah mengamankan sekitar ratusan orang yang diduga terlibat premanisme baik di Polres/ta dan Polda sendiri,” ungkap Satake.
Untuk itu, kata Kabid Humas, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Akan kita tindaklanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat,” tukasnya. (rel)
















