Kontribusi UMKM Bagi Pertumbuhan Ekonomi di Kota Padang Signifikan

Penulis -

Kamis, 11 Juli 2019 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbang Kesra) Setda Kota Padang, Hermen Peri mengatakan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang sangat membantu Kota Padang dalam pertumbuhan ekonomi.

Hal itu dapat dilihat dari kontribusi pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM pada tahun 2018 sebesar 18,7 persen. Bahkan, angka kontribusi tersebut merupakan angka yang cukup signifikan dalam kontribusi pertumbuhan ekonomi.

“Karena itu, Pemko Padang sangat sadar dengan kontribusi dari sektor UMKM ini. Bahkan tanpa kita sadari, di Kota Padang itu sudah beredar uang Rp2 trilliun yang berasal dari UMKM,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia mengatakan, selain membantu mendorong dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi, sektor UMKM juga berkontribusi membantu pemerintah dalam menutup defisit lapangan kerja di Kota Padang.

“Dengan peran yang strategis tersebut diharapkan keberadaan UMKM menjadi lebih eksis lagi pada masa yang akan, yang tentu saja dimulai dari UMKM yang memiliki dokumen perizinan yang lengkap,” katanya.

Oleh karena itu, sebutnya, dengan adanya agenda seperti ini diharapkan akan membantu UMKM dalam memahami pentingnya dokumen perizinan yang diperlukan, serta benefit yang akan diperoleh jika sudah memiliki dokumen perijinan tersebut.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Rudy Rinaldi mengatakan, legalisasi usaha akan memberikan kepastian hukum dan pengembangan usaha pelaku UMKM. Pengembangan usaha merupakan tanggungjawab Pemko Padang melalui perangkat daerah terkait yang Tupoksinya melakukan pemburuan dan pengawasan terhadap UMKM.

“Dengan banyaknya UMKM yang belum mempunyai izin dalam menunjang pengembangan usahanya. maka melalui kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Perizinan UMKM khususnya UMKM yang bergerak di Bidang Industri Kecil dan Indusri Menengah,” katanya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Diharapkan dengan kegiatan fasiltasi dan koordinasi perizinan UMKM, kata Rudy, masyarakat atau pelaku usaha dapat memahami pentingnya legalisasi izin untuk perlindungan usahanya dan kepastian berusaha yang diharapkan juga akan meningkatkan modal usaha.

“Harapan kami tentu seluruh UMKM dapat berkembang. OPD terkait sesuai tupoksinya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha yang telah diterbitkan,” pungkasnya. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB