Konten Hoaks Terus Meningkat Sejak Tahun Lalu

Penulis -

Kamis, 7 Maret 2019 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil mengindentifikasi 771 hoaks atau berita palsu/kabar bohong yang beredar sepanjang periode bulan Agustus 2018 sampai dengan Februari 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya menyebutkan, jumlah konten hoaks yang beredar di  masyarakat terus meningkat dari bulan ke bulan.

“Bulan Agustus 2018 hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober  dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Desember 2018, jumlah hoak terua naik di angka 75 konten,” jelas Ferdinandus, Kamis (7/3).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Peningkatan jumlah konten hoaks, menurut Plt Karo Humas Kementerian Kominfo itu, sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo pada Januari 2019. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Menurut Plt Karo Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dari 771 total konten hoaks yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kemkominfo, sebanyak 181 konten hoaks terkait isu politik, baik hoaks yang menyerang pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 01 dan No 02, maupun yang terkait partai politik peserta pemilu 2019.

Selain hoaks terkait isu politik, berturut-turut menyusul hoaks isu kesehatan sebanyak 126, hoaks isu pemerintahan sebanyak 119 hoaks, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu sebanyak 110, hoaks terkait kejahatan 59, hoaks isu agama 50, hoaks isu internasional 21, hoaks penipuan dan perdagangan masing-masing 19 konten, dan terakhir hoaks isu pendidikan sebanyak 3 konten.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

DIjelaskan Ferdinandius, Tim AIS Kemkominfo dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia. Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB