Tanah Datar, Prokabar- Kebakaran menghanguskan sebuah rumah semi permanen milik M. Zikri (43) di Jorong Gunuang Nagari Tanjuang Alam Kecamatan Tanjung Baru, Kamis (15/9).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Datar Harfian Fikri melalui Analisa Madya kebakaran Fauzi Arifin mengatakan, kebakaran yang hanguskan rumah M. Zikri diduga akibat korsleting listrik.
“Dugaan kuat api berasal dari korsleting listrik karena saat kejadian, korban tidak berada di rumah dan sewaktu petugas lakukan pemadaman dirasakan listrik masih menyala, namun tentunya penyebab pasti akan diselidiki petugas,” sampai Fauzi.
Diungkapkan Fauzi, pemadaman rumah ukuran 9 x 7 meter dengan menurunkan 2 unit armada dari Pos Pemadaman Salimpaung dan Batusangkar dengan melibatkan 17 orang personil.
“Rumah yang dihuni 1 Kepala Keluarga yang dihuni M. Zikri bersama istri dan 4 anaknya, atas kejadian itu diperkirakan mengalami kerugian Rp150 juta,” ujarnya.
Terakhir, Fauzi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi musibah kebakaran ataupun musibah lainnya. (eym)
















