KONI Pusat Tunjuk Erizal Chaniago Caretaker KONI Sumbar

Penulis -

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Dinamika kepengurusan olahraga di Sumatera Barat memasuki babak baru. Ketua KONI Sumbar, Roni Pahlawan, pada Jumat (15/8/2025) resmi menyerahkan mandat kepengurusan kepada Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, di Jakarta.

Dengan penyerahan mandat tersebut, kepengurusan KONI Sumbar periode 2021–2025 dinyatakan nonaktif. Menyikapi kondisi itu, KONI Pusat mengambil alih kendali organisasi dan menunjuk karateker untuk memastikan roda kepengurusan tetap berjalan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Penetapan karateker tersebut tertuang dalam SK No. 113 Tahun 2025 tentang Pengambilalihan Kepengurusan KONI Sumbar Masa Bakti 2021–2025 oleh KONI Pusat dan Penunjukan Pejabat Sementara (Karateker) KONI Sumbar Masa Bakti 2021–2025. Surat keputusan ini ditandatangani Ketua Umum KONI, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, pada 20 Agustus 2025.

Dalam SK itu disebutkan, Erizal Chaniago (Da Cal) ditunjuk sebagai Ketua Karateker, dengan Erman Sanusi sebagai Sekretaris, serta Prof. Syahrial Bachtiar sebagai Wakil Ketua.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Prof. Syahrial Bachtiar menegaskan bahwa penunjukan karateker ini merupakan langkah strategis menjaga kesinambungan pembinaan olahraga di Sumbar.

“KONI Pusat mengambil keputusan ini demi kelanjutan organisasi. Kami di karateker akan memastikan pembinaan olahraga tetap berjalan baik, khususnya menjelang agenda nasional,” ujar Syahrial.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar, Maifrizon, yang berada di Jakarta saat keputusan diambil, menyampaikan apresiasinya atas penunjukan karateker tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kami berharap karateker bisa segera bekerja agar roda organisasi tidak terhenti. Tugas berat menanti, termasuk menjaga soliditas insan olahraga Sumbar,” tegas Maifrizon.

Keputusan penunjukan karateker ini diharapkan mampu mengembalikan fokus dunia olahraga Sumbar, sekaligus memastikan persiapan menghadapi agenda olahraga nasional tetap berjalan tanpa terganggu dinamika internal. (*)

Penulis : Rilis

Editor : Nofal Wiska

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB