Tanah Datar, Prokabar – Puluhan pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Tanah Datar dijawab bergantian Bupati dan Wakil Bupati setempat terkait 3 Ranperda yang diajukan beberapa hari lalu.
Adapun 3 ranperda tersebut diantaranya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan tentang Perpustakaan.
Bupati mengatakan, penyusunan Ranperda RPJMD 2021-2026 berdasarkan visi misi, dan program kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 berpedoman pada RPJPD 2005-2025, RPJMN 2020-2024, RPJMD Teknokratik dan kajian lingkungan hidup strategis.
“Periodesasi RPJMD berdasarkan masa jabatan dan bukan berdasarkan waktu menjabat sehingga periodesasinya menjadi 2021-2026,” tutur Bupati.
Bupati menyebut Perda tentang RPJMD 2021-2026 ini dapat menjadi solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan menuju masyarakat Tanah Datar yang madani dan sejahtera.
Sementara itu, Wabup Richi menyampaikan jawaban atas Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dimana sehubungan dengan pengelolaan pemerintahan yang menjadi urusan wajib dan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan pemerintah.
“Berkenaan dengan hal itu, Pemkab Tanah Datar perlu memiliki payung hukum untuk pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan lebih optimal, terencana, dan terkoordinir,” tutur Richi.
Kemudian Wabup menjelaskan untuk Ranperda Perpustakaan akan diatur tanggung jawab pemda dalam menjamin penyelenggaraan perpustakaan daerah berdasarkan standar nasional, melaksanakan pembudayaan gemar membaca melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, Sekwan Elizar dan dihadiri 25 anggota Dewan, Forkopimda, Plh Sekda Edi Susanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.
Bupati dan Wabup sampaikan siap menerima semua saran dan tanggapan anggota Dewan dalam rangka penyempurnaan tiga ranperda yang diajukan. (eym)
















