Kompak, Bupati dan Wabup Tanah Datar Jawab Tanggapan DPRD Atas Tiga Ranperda 

Penulis -

Rabu, 7 Juli 2021 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wabup serahkan jawaban atas tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wabup serahkan jawaban atas tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Tanah Datar.

Tanah Datar, Prokabar – Puluhan pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Tanah Datar dijawab bergantian Bupati dan Wakil Bupati setempat terkait 3 Ranperda yang diajukan beberapa hari lalu. 

Adapun 3 ranperda tersebut diantaranya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan tentang Perpustakaan.

Bupati mengatakan, penyusunan Ranperda RPJMD 2021-2026 berdasarkan visi misi, dan program kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 berpedoman pada RPJPD 2005-2025, RPJMN 2020-2024, RPJMD Teknokratik dan kajian lingkungan hidup strategis.

Baca Juga :  Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia

“Periodesasi RPJMD berdasarkan masa jabatan dan bukan berdasarkan waktu menjabat sehingga periodesasinya menjadi 2021-2026,” tutur Bupati.

Bupati menyebut Perda tentang RPJMD 2021-2026 ini dapat menjadi solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan menuju masyarakat Tanah Datar yang madani dan sejahtera.

Sementara itu, Wabup Richi menyampaikan jawaban atas Ranperda  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dimana sehubungan dengan pengelolaan pemerintahan yang menjadi urusan wajib dan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh

“Berkenaan dengan hal itu, Pemkab Tanah Datar perlu memiliki payung hukum untuk pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan lebih optimal, terencana, dan terkoordinir,” tutur Richi.

Kemudian Wabup menjelaskan untuk Ranperda Perpustakaan akan diatur tanggung jawab pemda dalam menjamin penyelenggaraan perpustakaan daerah berdasarkan standar nasional, melaksanakan pembudayaan gemar membaca melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, Sekwan Elizar dan dihadiri 25 anggota Dewan, Forkopimda, Plh Sekda Edi Susanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

Bupati dan Wabup sampaikan siap menerima semua saran dan tanggapan anggota Dewan dalam rangka penyempurnaan tiga ranperda yang diajukan. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR
Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki
Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?
Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis
Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB