Jakarta, Prokabar – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menurunkan tim di enam provinsi guna melakukan penyelidikan terkait kematian petugas KPPS selama gelaran Pemilu 2019.
Enam provinsi itu adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. Alasan pemilihan enam provinsi itu, salah satunya karena jumlah kematian terbanyak.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, tim yang dikumpulkan untuk melakukan penyelidikan atas kematian petugas KPPS merupakan tim khusus. Mereka akan mencari data di lapangan. Data tersebut diperoleh dari berbagai sumber.
“Tim khusus ini sudah diterjunkan minggu ini. Mereka akan melakukan penggalian informasi tentang penyebab kematian petugas penyelenggara pemilu,” kata Beka disela-sela menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema Penyelesaian Pelanggaran HAM di Rumah Blogger Indonesia (RBI), Solo, Kamis (16 /5) malam.
Tidak hanya KPPS saja yang akan diselidikikan penyebab kematiannya, namun juga petugas pemilu lain. Seperti pengawas TPS, anggota polisi, pengamanan TPS dari Linmas.
Beka mengharapkan, hasil penyelidikan ini bisa selesai sebelum KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 tanggal 22 Mei nanti.
“Kita berharap sebelum 22 Mei hasinya dapat disampaikan kepada publik,” ujarnya.
















