Komisi Informasi Sumbar : Data Pasien Covid 19 Informasi Dikecualikan

Penulis -

Kamis, 16 April 2020 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar – Munculnya pemahaman bermacam di masyarakat maupun di Gugus Tugas Daerah Pencegahan Covid-19 terkait data detil pasien positif, membuat Komisi Informasi Sumbar melakukan monitoring untuk menyamakan persepsi terkait data dan rekam medis pasien Covid-19.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di masa pandemi global corona virus di Dharmasraya mengatakan, informasi pasien positif sesuai Surat Edaran KI Pusat adalah informasi dikecualikan.

”Surat Edaran KI Pusat minta badan publik untuk mengecualikan informasi detil pasien, tapi jika gugus tugas daerah bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pasien postif tidak aib dan tidak perlu dikucilkan, bisa saja dipublis,”ujar Nofal saat diskusi dengan PPID Utama Pemkab Dharmasraya Endang, Kamis (16/4) sore.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menurut Nofal didampingi Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, informasi pasien dikecualikan berdasarkan UU 14 tahun 2008 dan UU tentang Praktek Kedokteran bahwa rekam medis dan identitas pasien adalah informasi dikecualikan.

”Bisa saja disampaikan ke publik dengan syarat pasien atau keluarganya mengizinkan, tujuan SE KI Pusat menurut saya murni pertimbangan kemanusian dan masalah dampak sosial,”ujar Nofal.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Adrian Tuswandi menegaskan bahwa informasi pasien Covid-19 bisa dibuka kepada pihak terkait untuk melakukan tindaklanjut penanganan pasien Covid-19.

”Meski SE KI Pusat sifatnya dipedomani oleh badan publik, jika tetap dibuka ke publik tetap PPID Utama harus mengemasnya sebaik mungkin sehingga penyampaian infromasi pasien positif tidak menimbulkan efek lain di tengah masyarakat yang bermacam pemahamannya,”ujar Adrian.

Tapi soal informasi pencegahan, edukasi dan penanganan pasien termasuk pendataan masyarakat penerima bantuan seperti jaring pengamanan sosial saat covid-19, menurut Adrian itu adalah informasi serta merta yang wajib disampaikan badan publik dan masyarakat mudah mengaksesnya.
PPID Utama Dharmasraya Endang menegaskan bahwa pengelolaan informasi di masa pandemik global ini mengikuti protokol informasi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kita merujuk ke protokol informasi diterbitkan pusat dan tetap mengakomodir niai nilai keterbukaan informasi yang berlaku di Dharmasraya. Soal nama pasien positif itu bagian dari tindakan pencegahan dan Alhamdulillah pasien dan masyarakat lingkungan si pasien sangat memahami,”ujar Endang sekaigus Kabag Humas Setdakab Dharmasraya. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB