Komisi III DPRD Pesisir Selatan Evaluasi Kinerja OPD

Penulis -

Minggu, 29 Agustus 2021 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), evaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait aspirasi masyarakat terhadap kebijakan Pemkab dalam pembangunan, Kamis (27/8) lalu.

Anggota Komisi III DPRD Pessel, Novermal Yuska mengatakan, evaluasi yang digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), diantaranya menindaklanjuti jalan yang rusak akibat pembangunan PLTMH oleh PT. Dempo Sumber Energi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Lalu, potensi tambak udang di Pessel serta menindaklanjuti persoalan limbah pabrik yang mengalir yang dikelola PT. Incasi Raya.

Menurutnya, saat ini sejumlah persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi III. Karena, selain menjawab aspirasi masyarakat secara langsung, juga berdampak terhadap pembangunan daerah.

“Kami membahas aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kegiatan tahun anggaran 2021, dan beberapa persoalan lainnya terkait dengan kewenangan dan tanggung jawab Komisi III,” ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Persoalan ini perlu menjadi perhatian oleh pemerintah daerah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” terangnya.

Lanjutnya, sebagai Komisi yang membidangi pembangunan akan mengawasi apa yang telah menjadi pembahasan di penghujung anggaran 2021 dan untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kita menjalankan tugas kedewanan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan pengawasan jalannya pemerintahan ini,” tutupnya.

RDP dipimpin, Ketua Komisi III Herpi. Hadir Sekretaris Komisi Pardis, Novermal Yuska, Armadi serta Mahmud Yosrizal. Sedangkan OPD, Dinas PUPR Pessel, Dinas Kominfo, Bappeda, DLH, Dishub dan dinas terkait lainnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB