Komisi II DPRD Padang Minta Disdag Tata PKL yang Halangi Toko

Penulis -

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi II DPRD Kota Padang minta Disdag menertibkan dan mencarikan solusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menghambat jualan pedagang toko di kawasan Pasar Raya Padang. Sehingga pemilik toko tidak merasa dirugikan, sementara PKL tetap bisa berjualan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri meminta kepada Disdag untuk menata kembali waktu jualan PKL. Jangan sampai antara pedagang toko dengan PKL bentrok akibat terhalangnya lokasi jualan pemilik toko.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Jika waktunya telah ada, namun PKL masih cuek Disdag mesti ambil tindakan tegas,” ujar kader PAN ini, Kamis (14/1).

Ia menyampaikan, pengawasan di lapangan oleh Disdag tentang waktu berdagang PKL perlu dilaksanakan. Agar pedagang yang nakal bisa diatasi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

” Disdag harus tegas-tegas dan aturan yang dibuat jangan tertera diatas kertas saja. Namun implementasinya harus terlihat,” ucapnya.

Ia mengatakan, jika perlu tempatkan beberapa personil di lapangan dan lokasi yang rawan pelanggaran.

Selanjutnya kepada PKL yang ada lanjutnya diminta menjalankan aturan yang ditentukan Disdag. Supaya keamanan berjualan terealisasi dan tidak ada pula pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“PKL jangan seenaknya saja buka lapak. Sesama pedagang mari bersatu dan tak berebut konsumen. Ini tentunya perlu dilakukan agar tidak ada perselisihan antar pedagang,” pungkasnya. (mbb)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB