Komisi I DPRD Riau Sharing Keterbukaan Informasi Publik ke DPRD Sumbar

Penulis -

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Dua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar dan Riau bertemu di Padang dalam rangka kunjungan kerja DPRD Riau.

Pertemuann dibuka Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen dihadiri ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri, Anggota Komisi I DPRD M Ridwan, Ketua Komisi Informasi Nofal Wiska, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi dan Kabid IKP Kominfo Sumbar Indra Sukma. Dari DPRD Riau dipimpin wakil ketua dewannya Hardianto dengan anggota Komisi I DPRD Riau, Selasa 23 Juni 2020 di Ruang Sidang I DPRD Sumbar.

”Pertemuan dua DPRD Sumbar dan Riau ini menjadi ruang penting dalam sharing terkait pengelolaan transparansi dan keterbukaan informasi publik,”ujar Suwirpen.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto lebih menekankan kunjungan kerja dalam rangka interaksi dan sharing tentang Komisi Informasi dan pengelolaan informasi publik.

”Dua lembaga di Riau, Komisi Informasi dan KPID Riau sebentar lagi akan berakhir masa periodesasi jabatannya. Terus bagaimana mengelola informasi publik di Sekretariat Dewan apa karena UU keterbukaan informais publik semua informasi harus diberikan,”ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Riau Markarius mengatakan penting ke Sumbar karena dua komisi di Sumbar baru dilantik 2019 dan melaluo rekruitmen.

”Bagaimana proses akhir periode dan perpanjangan, lalu bagaimana pembentukan Panitia Seleksinya, ini yang perlu kami gali,”ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri menegaskan Komisi I DPRD Sumbar tetap komit memback-up dua lembaga bentukan UU ini.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

”Ada kontiniutas kita dengan dua lembaga ini yaitu Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar secara berkala sehingga harmonisasi terjalin erat,”ujar Syamsul Bahri.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menegaskan ada peran stratgis DPRD dalam penguatan keterbukaan informasi publik.

”Di Sumbar semua stakeholder baik Gubemur dan DPRD Sumbar sangat perhatian terhadap kerja Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran berdasarkan aturan yang berlaku,”ujar Nofal.

Sementara Adrian menegaskan untuk Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran enam bulan sebelum akhir periode jabatan harus memberitahukan kepada gubernur.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

”Enam bulan sebelum akhir periode, lalu gubernur akan menugaskan dinas terkait untuk proses pembentukan panitia seleksi yang di SK-kan langsung oleh gubernur,”ujar Adrian.

Dan gubernur bisa juga memperpanjang jabatan dengan alasan jelas dan biasanya perpanjangn itu sampai komisi informasi terbaru dilantik.

Tidak semua informasi haris diberikan ke masyarakat, menurut Adrian peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Sekretariat DPRD sangat penting.

“Silahkan PPID membuat standar layanan informasi publik di Sekwan, dan PPID punya hak tolak untuk berikan informasi atas dasar identitas pemohon informasi tidak jelas dan LSM tidak berbadan hukum Republik Indonesia,”ujar Adrian. (rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB