Pasaman, Prokabar — Keluyuran pada jam dinas, menjadi salah satu momok yang harus dibasmi dalam ruang lingkup kerja Aparatir Sipil Negara (ASN). Di Pasaman, momok ini bakal dibereskan oleh anggota srikandi alias petugas perempuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Misi untuk anggota srikandi ini, bakal dimulai awal Juli mendatang. ASN yang keluyuran dalam jam dinas, siap-siaplah untuk dilaporkan kepada atasan atau inspektorat. “Iya, awal Juli besok, enggota perempuan kita berdayakan untuk menangani ASN keluyuran. Kalau tak ada malu dan takut ditindak, silahkan terus keluyuran,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman, Asmadi, Jumat (28/6).
Lebih lanjut, Kabid Tribuntranmas, Apriadi Said menambahkan, misi yang diamanahkan untuk para anggota perempuan ini, tak lain untuk menegakkan disiplin bagi ASN. Agar terciptanya professionalisme dan tanggung jawab pada pekerjaan sebagai abdi negara.
“Kita akan selalu bekerja keras dan berupaya maksimal untuk menegakkan Perda dan Perbup, salah satunya adalah penegakan disiplin para ASN. Dalam penegakan disiplin pada jam kerja ini, kita akan telusuri beberapa titik lokasi. Seperti, di kedai-kedai domino, arena kolam pancing, pasar dan tempat lainnya,” kata Apriadi Said.
Abdi juga menyampaikan, terkait program ini merupakan gebrakan pihaknya dan juga bagi dirinya, karena telah diberikan amanah dan dilantik sebagai Kabid Tribuntranmas Satpol PP Kabupaten Pasaman.
“Apabila ditemukan ASN yang berkeluyuran di jam kerja akan kita lakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Bupati Pasaman No. 55 Tahun 2018 tentang disiplin kerja aparatur sipil negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, ” tegas Abdi. (Ola)
















