Koalisi Sudah Diinisiasi Sejak 2019, Alex Indra Lukman: Tak Ada Titik Temu Soal Calon

Penulis -

Rabu, 5 Agustus 2020 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Koalisi antara PDI Perjuangan dengan PKB dan Partai Golkar Sumbar, sudah diinisiasi sejak medio Desember 2019. Hingga batas waktu yang disepakati, pimpinan ketiga partai tingkat provinsi ini tidak menemukan titik temu tentang pasangan calon (Paslon) yang akan diusung pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020 ini.

Demikian ditegaskan Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa (4/8/2020). Pernyataan ini merespon Koalisi Poros Baru yang digagas Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKB yang awalnya melibatkan PDI Perjuangan Sumbar, pekan lalu.

“Karena pasangan calon yang akan diusung tidak mengerucut pada satu nama, hingga batas waktu yang telah disepakati, kami akhirnya memilih untuk mengikuti tahapan yang ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2020 ini,” ungkap Alex.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menurut Alex, dengan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan DPP PDI Perjuangan, maka berkas pencalonan yang telah diberikan figur tertentu ke PDI Perjuangan Sumbar, telah dilanjutkan ke DPP. Saat ini, posisinya tinggal diambil keputusan.

“Jadi, kami saat ini hanya menunggu keputusan DPP untuk selanjutnya melaksanakan program pemenangan Paslon yang sudah di-SK-kan,” ungkap dia.

“Jika Paslonnya sama dengan rekomendasi partai lain, otomatis terbentuk koalisi,” tegasnya.

Alex menilai, idealnya pasangan calon yang akan bertarung di pemilihan kepala daerah, mendaftar pada partai atau gabungan partai politik yang telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan merujuk Pasal 40 Ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada).

Selengkapnya Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada menyebutkan, “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.”

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Pada Pemilu 2019 lalu, Partai Golkar berhasil merebut 8 dari 65 kursi di DPRD Sumbar. Sedangkan PDI Perjuangan dan PKB, sama-sama meraih 3 kursi. Gabungan partai ini, memiliki 14 kursi. Artinya, telah melebihi ambang batas 20 persen dari kursi parlemen (65 kursi) atau 13 kursi.

Menurut Alex, proses politik yang ideal di Sumbar itu terjadi pada pemilihan serentak 2015 lalu. Saat itu, terdapat dua pasangan calon yang bertarung yakni Muslim Kasim-Fauzi Bahar dan Irwan Prayitno-Nasrul Abit.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar yang diusung koalisi Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PAN dan Partai Hanura, mendaftar ke partai yang telah berkoalisi lebih dulu.

Sedangkan Irwan Prayitno yang notabene kader PKS, tidak mendaftar ke Partai lain. PKS dan Gerindra akhirnya berkoalisi karena sama-sama mengajukan nama yang sama untuk mengikuti kontestasi Pilkada Sumbar 2015 lalu itu.

Untuk Pilkada 2020 ini ada sepuluh bakal calon gubernur & wakil gubernur yang mendaftar di PDI Perjuangan yaitu Ketua PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman, Ketua PKB Sumbar, Febby Dt Bangso, Ketua Partai Demokrat, Mulyadi dan Ketua PAN, Ali Mukhni, Ketua PSI Faldo Maldini.

Lalu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Nasrul Abit, Sekjen DPD RI, Reydonnizar Moenek, Bupati Agam, Indra Catri, mantan Bupati Tanahdatar, Shadiq Pasadigue, serta Bupati Solok, Gusmal. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB