KMP Bank Nagari Minta DPRD Tidak Membahas Ranperda Konversi Syariah

Penulis -

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Setelah mendeklarasikan diri, Koalisi Masyarakat Peduli-Bank Nagari (KMP-Bank Nagari), Rabu (21/7), menyambangi DPRD Sumbar untuk menyampaikan pernyataan sikap sehubungan dengan polemik konversi Bank Nagari.

Di DPRD Sumbar, KMP-Bank Nagari diterima Ketua Komisi III Afrizal, beserta Wakil Ketua Ali Tanjung, Hidayat dan Dody Delfi, di ruangan rapat khusus komisi.

Koordinator KMP-Bank Nagari Marlis menyampaikan, persoalan konversi Bank Nagari sudah tidak lagi diskusi mengenai korporat, tetapi ada upaya membenturkan antara ormas Islam dengan masyarakat yang tidak sepakat dengan konversi.

“Mereka yang tidak sepakat dengan konversi Bank Nagari menjadi syariah berarti kafir, tidak islami. Padahal ini adalah masalah korporat,” ujar mantan Anggota DPRD Sumbar ini.

Kemudian Suharizal, anggota KMP-Bank Nagari menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Nagari pada tanggal 30 November 2019 itu cacat yuridis, dan mendesak untuk dibatalkan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pada RUPS-LB yang menyetujui konversi Bank Nagari dari Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS), tidak ada perubahan peraturan daerah (Perda) pada pemegang saham masing-masing kabupaten dan kota.

“Jika kemudian kepala daerah ikut menyetujui perubahan core business Bank Nagari dari konvensional ke syariah, jelas harus mendapatkan persetujuan dari DPRD masing-masing daerah, melalui perubahan Perda. Tetapi ini tidak dilaksanakan,” tukas doktor yang merupakan seorang advokat / konsultan hukum.

Awaluddin Awe, wartawan ekonomi senior, yang ikut dalam rombongan KMP-Bank Nagari ke DPRD Sumbar menimpali bahwa dengan Bank Nagari dikonversi menjadi syariah, indikator ekonomi yang muncul banyak negatifnya.

“Padahal saat ini, semua indikator ekonomi Bank Nagari menunjukkan tren positif. Jadi kalau dipaksakan dikonversi, ada apa?” tanya Awe.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Menyikapi itu, Koalisi Masyarakat Peduli-Bank Nagari (KMP- Bank Nagari) menyatakan sikap, pihaknya meminta dibatalkan keputusan RUPS- LB 30 November 2019, karena keputusan RPUS- LB tersebut cacat hukum.

“Hentikan dan jangan dilanjutkan pembahasan Ranperda perubahan anggaran dasar perusahaan Bank Nagari oleh DPRD Sumbar,” ujar Marlis.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal menyatakan, pihaknya baru akan membahas Ranperda ketika 16 persyaratan yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terpenuhi, sesuai PP 54 Tahun 2017.

“Apanya yang mau dibahas kalau persyaratan OJK belum terpenuhi. Saat ini syarat-syarat secara administrasi dan yuridis belum lengkap,” ujar politisi Partai Golkar ini, yang sudah lama menjadi anggota legislatif.

Lebih tegas lagi Wakil Ketua Komisi III Ali Tanjung, menyebut situasi permasalahan konversi Bank Nagari sudah tidak kondusif. “Ada upaya-upaya adu domba, dan ancaman demo segala,” ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kita tidak pernah menghambat- hambat konversi menjadi Bank Nagari Syariah. Tetapi ada kelompok yang ngotot. Untuk diketahui di Bank Nagari itu ada kredit macet sebesar Rp670 milyar. OJK mengatakan, apabila dikonversi menjadi Bank Nagari Syariah manajemen berhak mengoff-kan,” ujar Ali Tanjung.

Dalam rombongan KMP-Bank Nagari ke DPRD Sumbar, terlihat juga Bachtul, Ardyan, Hasnul dan Isa Kurniawan.

Di samping ke DPRD Sumbar, KMP-Bank Nagari juga memberikan pernyataan sikap tersebut ke partai politik (parpol).

Disampaikan Marlis, KMP-Bank Nagari juga sudah menyerahkan pernyataan sikap ke Ketua DPW PPP Sumbar Hariadi, Ketua DPD Partai Golkar Sumbar yang juga Bupati Solok Selatan Khairunnas, dan Ketua DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB