Padang, Prokabar.com — Kapal Motor Wicly Jaya Sakti yang tenggelam saat dalam pelayaran dari Nipah Panjang Provinsi Jambi menuju Dabo Singkep Provinsi Kepri diduga langgar aturan pelayaran.
Kepala Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai Tanjung Jabung Timur Anhar, menyampaik hal tersebut.
“Kalau kapal kargo atau pengangkut barang seharusnya membawa barang saja.”
“Kalau kapal mengangkut penumpang,harus ada ruang penumpangnya, ruang wc dan lain-lain, artinya ini sudha menyalahi undang-undang pelayaran.”
“Masih dalam penyelidikan lebih lanjut tentu dengan bekerjasama pihak yang berwenang,” sebut Anhar Kepala KPLP Tanjung Jabung Timur.
Baca Juga:
Masuk Bursa Calon Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid Siapkan Empat Pilar Kekuatan
Program ‘Bangga Kencana’ Jadi Momentum Penting Peringatan HUT Saka Kencana Ke-36
IAIN Batusangkar Siap Berlaga di Pekan Kreativitas Mahasiswa Ke-II Se-Sumatera
Sementara Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Deden Nurhidayatullah juga menyebut, tenggelamnya kapal motor Wicly Jaya Sakti masih dalam penyelidikan.
Hasil penyelidikan nanti akan menentukan sejauh mana kesalahan terjadi pada kapal tersebut.
“Nanti hasil penyelidikan yang menentukan, yang pasti kapal barang tentu seharusnya hanya membawa muatan barang. Saat ini tetap fokus dulu dalam pencarian sesuai SOP selama tujuh hari,” sebut terang AKBP Deden Nurhidayatullah.
Penemuan Dua Korban
Sebelumnya pada senin sore, kepala Kantor Basarnas Jambi Ibnu Harris Alhussain menyebut petugas sudah menemkan dua korban.
Petugas menemukan korban tersebut dalam pencarian sepanjang senin di perairan pulau Berhala Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga Milenialisme.com
Komunikasi Siber untuk Layanan Prima Perpustakaan
Psikologi Komunikasi Penting bagi Cyber Public Relations
Evaluasi, Humas Pemerintahan Belum Bekerja Maksimal
Penemuan dua korban pada Senin ini membuat total korban menjadi tujuh orang dalam keadaan meninggal.
Kedua korban tersebut atas nama Bilqis Ramadania Fanida (5) warga kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Kedua adalah Dina Permasa Sari (18) warga Dabo Singkep Provinsi Kepulauan Riau.
Tersisa satu korban lainnya yang masih dalam tahap pencarian, yakni Berliana Meilani Fanida berusia 12 tahun, warga kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.(adh)
















