KKP Tertibkan Empat Kapal Cantrang di Selat Makassar

Penulis -

Minggu, 21 Maret 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menangkap empat unit kapal ikan cantrang yang melanggar ketentuan operasional di Selat Makassar.

Keempat kapal yang pernah melakukan praktik penurunan bobot kapal (mark down) tersebut tak berkutik saat awak kapal pengawas perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP mengamankannya, karena beroperasi di Jalur II yang menjadi lokasi penangkapan ikan nelayan dibawah 30 GT.

Tindakan tegas terhadap keempat kapal tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Trenggono untuk menegakkan aturan main dalam rangka mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan.

Dalam berbagai kesempatan Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa sudah waktunya nelayan cantrang beralih pada alat penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan.

“Kami mengonfirmasi penangkapan empat kapal cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713 Selat Makassar,” ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Antam menuturkan bahwa penangkapan keempat kapal tersebut dilakukan oleh KP. Hiu 07 pada Kamis (18/3/2021).

Dalam gelar operasi yang dilakukan di WPPNRI 713 tersebut, KP. Hiu 07 mengamankan KM. Bagus Mina Barokah (118 GT), KM. Hasil Mina Yanfauna (59 GT), KM. Indi-1 (67 GT) dan KM. Puji Manunggal Sejati (88 GT) yang beroperasi di Jalur II.

Antam menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokumen di atas kapal kapal-kapal tersebut, ternyata keempat kapal tersebut melakukan praktik mark down untuk mengecilkan nilai pungutan perikanan.

“Kapal-kapal ini pernah melakukan manipulasi GT kapalnya,” ujar Antam.

Antam juga menegaskan bahwa upaya penertiban terhadap nelayan cantrang yang melakukan pelanggaran tersebut merupakan langkah preventif agar tidak semakin meningkatkan gesekan dan eskalasi konflik dengan nelayan setempat. Saat ini keempat kapal tersebut telah di ad hoc ke Satwas SDKP Kotabaru Kalsel.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Ini juga langkah preventif agar tidak menimbulkan konflik horisontal,” ujar Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menanggapi praktik mark down yang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Dia menekankan pentingnya penertiban terhadap praktik manipulasi ukuran kapal tersebut karena menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara di sektor perikanan.

“Perlu segera penertiban praktik mark down” tegasnya.

Selain itu, Ipunk juga menyoroti praktik penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Pemerintah Daerah di luar wilayah yurisdiksi sebagai salah satu potensi gesekan horizontal antar nelayan.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Hal ini sesuai dengan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan yang banyak menemukan kapal yang Daerah Penangkapan Ikan (DPI)-nya di luar wilayah Pemerintah Daerah yang menerbitkan SIPI-nya

“Harusnya Pemerintah Daerah menyepakati mekanisme Andon jika berniat melakukan penangkapan lintas wilayah kewenangan,” jelas Ipunk.

Upaya perbaikan tata kelola perikanan terus digenjot KKP di era Menteri Trenggono.

Terkait bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP mengambil langkah tegas baik terhadap kapal asing maupun kapal Indonesia yang melakukan pelanggaran.

Selama tahun 2021, Ditjen PSDKP KKP telah menangkap 46 kapal perikanan yang terdiri dari 6 Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia dan 40 kapal ikan berbendera Indonesia. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB