Pariaman, Prokabar — Jajaran Satuan Reserse Polres Pariaman berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis ganja kering, Jumat (17/1). Pengungkapan berkat bantuan petugas pengiriman barang dari salah satu perusahaan swasta di Kota Pariaman Kamis (16/1).
Team 3CN Pariaman dibawah Pimpinan Ipda. Idham Fadli dan Ipda. Darmawan berhasil mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba. Pelaku berinisial RR (24) warga Hulu Banda Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Dan S alias R (31) warga Kampung Tangah Limau Purut, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman.
Kejadian berawal seseorang mengirimkan paket ke JNE. Petugas JNE merasa curiga dengan paket tersebut, kemudian petugas JNE memeriksa paket dan ternyata berisikan Narkoba Jenis daun ganja. Petugas JNE itu pun melaporkan kejadian ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman.
Mendapatkan informasi tersebut Team 3CN dibawah Pimpinan Ipda. Idham Fadli dan Ipda. Darmawan, langsung menindalanjuti temuan tersebut. Dengan melacak alamat pengirim dan penerima.
“Awalnya Tim bergerak kelapangan untuk mencari pelaku yang mengirimkan paket tersebut, namun belum menemukan titik terang. Dihari kedua, Jumat, 17 Januari 2020 jam 13.30 WIB, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku RR, pemilik paket Narkoba jenis daun ganja tersebut,” ungkap Ipda Darmawan bersama Ipda Idham Fadli.
Tim melakukan pengintaian terhadap pelaku, setelah menunggu sekitar kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diamankan. Satres Narkoba juga berhasil menangkap rekannya dan dilakukan pengembangan ke rumah pelaku Inisial R di Nagari Limau Puruik.
“Kami berhasil membekuk 2 orang pelaku dengan barang bukti, satu buah kardus yang berisikan dua paket Narkoba jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (rud)
















