Pasaman, Prokabar — Kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman benar-benar tergoncang saat ini. Serapan APBD rendah, ditambah lagi, beberapa ASN terpaksa dinonjobkan. Belum lagi ada pula kasus korupsi baru yang tengah digarap pihak Kejaksaan Negeri Pasaman. Tambah tidak fokuslah kinerja kabinet kerja di bawah pimpinan Yusuf Lubis-Atos Pratama. Ini buktinya.
Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman per 30 Juni sampai dengan bulan Juli 2018 masih tergolong rendah, baru sebesar 27,17 parsen dengan kemajuan kegiatan sebesar 33,05 parsen. Ini dibahas Bupati Yusus Lubis pada 12 Juli lalu saat rapat gabungan bersama kepala OPD se Pasaman.
Pantauan Prokabar.com, realisasi serapan sebesar 27,17 parsen itu setara Rp271.697.099.448, dan kemajuan kegiatan sebesar 33,05 persen dari total APBD Pasaman sebesar Rp.1.069.536.948.593.
Itu baru satu, bukti lainnya yakni dinonjobkannya beberapa anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pasaman. Pasca kawan mereka, tiga orang anggota ULP lainnya, Salman, Doni dan Dasril terbukti ikut terlibat dalam terjadinya korupsi.
“Iya, ada anggota ULP yang dinonjobkan. Mereka mengundurkan diri dan tidak ingin menjadi anggota ULP lagi. Kawan-kawan ini mengundurkan diri akibat melihat kasus yang menimpa Salman, Cs. Sementara Pasaman tengah butuh untuk proses pelelangan proyek pengadaan yang ada di Pasaman, mungkin karena hal ini beberapa nggota saya non job” kata Kepala ULP Pasaman, Rusi Atriayana.
Kondisi ini diakui Rusi sangat berdampak buruk pada serapan APBD. Belum lagi kinerja Pokja aktif lainnya yang sudah kenak mental dulu sebelum bekerja. “Susah menjelaskan dampak atas kasus yang menjerat kawan-kawan ULP yang lalu. Patisnya, benar-benar diujinya mental kawan-kawan yang down akibat kasus ini,” tutup Rusi beberapa waktu lalu. (Ola/hdp)
















