Kinerja Dinas Perikanan Pessel di Sorot DPRD, Ini Kata Jamalus Yatim

Penulis -

Rabu, 15 Januari 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, menyorot kinerja Dinas Perikanan terhadap tidak seriusnya menyikapi insiden nelayan pukat harimau yang tewas pada Minggu 12 Januari 2020.

Sebelumnya, seorang nelayan penguna lamparan dasar di pantai Muaro Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti tewas karena terjun ke tengah laut akibat takut dirazia oleh Polairud. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dengan korban Ujang BA (55).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim mengatakan, persoalan tewas nelayan akibat razia Polairud saat razia tidak bisa dianggap sepeleh. Sebab, tanpa ada ketegasan Dinas Perikanan dalam mencarikan solusinya hingga mengakibatkan menelan korban.

“Di sini kita butuh keseriusan Dinas Perikanan dalam mencari solusi. Jangan hanya wacana dan wacana saja, semua harus jelas,” ujarnya pada Prokabar.com Rabu (15/1).

Dikatakannya, jika Dinas Perikanan serius dalam menyikapi hal tersebut. Semestinya tidak ada lagi nelayan di daerah itu yang di razia penegak hukum.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Dan inikan sudah masalah lama. Setau saya, ini sudah pernah ada solusi dari Pemkab Pessel bersama Provinsi Sumbar. Tapi ke mana rencana itu,” ujarnya.

Di ketahui tahun lalu, Pemkab Pessel telah merencanakan alat pengganti untuk lamparan dasar tersebut. Masing-masing anggaran tersebut Rp2,5 miliar dari Pemkab Pessel dan Rp2,4 miliar dari Pemprov.

“Nah, ini yang jadi pertanyaan kita. Dimana tidak jadinya. Dan Dinas Perikanan setau saya tidak pernah menjelaskan ini kepada DPRD,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Lanjutnya, saat ini setelah terjadi insiden tersebut, Dinas Perikanan harus lebih tegas. Jangan berkilah persoalan kewenangan meski kelautan berada di provinsi.

“Bagi kami DPRD, persoalan ini adalah persoalan daerah kita. Karena mau bagaimanapun nelayan itu tidak bisa lepas sebagai warga kita,” ujarnya lagi.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perikanan Pessel, Andi Syafinal selalu mengelak dari pertanyaan wartawan,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB