KI Yogyakarta Mesti Belajar ke Sumbar Soal Sinegis Pers

Penulis -

Kamis, 5 November 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Prokabar – Ketua Komisi Informasi (KI) DI Yogyakarta Hasyim mengaku kalau soal sinergistas pers, KI Yogyakarta mesti belajar ke Sumbar.

“Kami periode ke tiga dan komisionernya baru semua dilantik Desember 2019 lalu. Tapi setahun ini kami mengikuti di group whastapp KI se Indonesia, tentang KI Sumbar berkolaborasi menguatkan keterbukaan informasi publik dengan pers,” ujar Hasyim saat menerima peserta studi tiru Jurnalis Keterbukaan Informais Publik Sumbar Kamis (5/11) dengan penerapan standar protokol kesehatan.

Sedangkan Ketua KI Sumbar Nofal Wska mengatakan studi tiru jurnalis ini bagian dari program workshop keterbukaan informasi publik.

“Kita kesini saling sharing apa yang baik di Yogyakarta dalam memperkuat keterbukaan informasi publik tentu menjadi masukan bagi KI Sumbar untuk diaplikasikan di Sumbar,” ujar Nofal.

Studi Tiru Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik kata Nofal adalah program tahunan KI Sumbar dan KI Yogyakata adalah kegiatan tahun kedua.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Ini bagian dari upgrading keharmonisan KI sebagai lembaga pengawal keterbukaan dengan jurnalis yang bak dua sisi mata uang untuk memasifkan keterbukaan informasi publik,” ujar Nofal didamping wakil ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, Tanti Endang Lestari (Komisioner Kelembagaan), Arif Yumardi (Komisioner PSI), Indra Sukma (Kabid IKP Kominfo Sumbar) Defi Astika (Sekretaris KI Sumbar) bersama 25 jurnalis peserta workshop keterbukaan informasi publik.

Menurut Komisioner KI Yogyakarta yang mengawaki kelembagaan, Rudy Murhandoko untuk Monev ada perubahan dibandingkn Monev di Sumbar.

“Kita tidak mencari terbaik tapi mengedepankan potret aplikasi keterbukaan informasi publik di semua badan publik dalam klaster penilaian. Jadi semua badan publik yang menjadi kontestan Monev itu diberikan penilaiannya dan juga dilakukan akses informasi lewat email kepada semua badan publik,” ujar Rudy Nurhandoko.

Sedangkan Komisioner membidangi PSI Erniati lebih mengedepankan edukasi dalam penanganan sengketa informasi publik.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Ada stigma menahun di masyarakat soal sengketa itu seperti momok, sehingga kita lebih mengedepankn edukasi baik ke publik maupun ke badann publik,” ujar Erni.

Ngobrol sebagai sharing di audiensi KI Yogyakarta-Sumbar makin sarat makna karena hadir mantan komisioner KI Yogyakarta dua periode Dewi Amanatun yang termasuk founder penguatan keterbukaan informasi publik di Yogyakarta.

“Untuk Provinsi Yogyakarta terus berbenah sejak 10 tahun terkahir ini, termasuk mempersiapkan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Yogyakarta, semoga saja pembahasannya bisa selesai tahun ini,” ujar Dewi Amanatun.

Menurut Amanatun keinginan publik untuk tahu soal anggaran baik APBD maupun dana keisitimewaan Yogyakarta.

“DPRD Yogyakarta cukup paham bahwa itu hak publik, sehingga punya semangat untuk melahirkan Perda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Dewi.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Yang pasti kata Dewi, untuk Sultan semangat keterbukaan informasi publik tidak perlu diragukan, aplikasinya masih dalam belutan birokrasi beda kultur dalam pemerintahan karena Gubernur di sini juga Raja ada sinuwun dan ada sturuktur lainnya,” ujar Dewi.

Ada dilematis kata Dewi dan itu bisa juga terjadi di provinsi lain katika badan publik soal keterbukaan informasi masih lips service.

“Cuma mengedepankan melayani belum memberi ruang untuk membuka akses terkait informasi yang diatur oleh UU 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Padahal sebelum ada UU itu Yogyakarya sudah punya geray informasi publik dengan banyak aplikasi yang memberikan kenyamanan siapa saja ingin tahu a-z Yogyakarta,” ujarnya.

Kuncinya ya itu tadi kata Dewi Amanatun Ranperda Keterbukaan Informasi Publik.

“Awalnya September sah tapi karena kondisi dan situasi dipending, semoga tahun ini bisa disahkan,” ujar Dewi.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB