Padang, Prokabar – Komisi Informasi Sumbar lakukan visitasi Monev menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 Komisi Informasi ke Kantor Bawaslu Sumbar, Kamis (7/11).
Di Bawaslu Sumbar, Komisionernya Vifner memastikan bagi Bawaslu Keterbukaan Informasi Publik harus.
“Jangan ragu kalau sesuai aturan informasi di Bawaslu itu harus terbuka dan bisa diakses orang banyak,” ujar Vifner.
Bahkan kata Vifner keterbukaan informasi di Bawaslu ujud integritas lembaga.
“Kita bekerja dengan uang ALBN dan APBD sangat tidak etis jika Bawaslu tertutup informasi publik,” ujar Vifner.
Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi menekankan peran PPID harus diperkuat oleh setiap badan publik.
“Karena pengelolaan dan pelayanan informasi publik itu ada di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” ujar Arif. (*/mbb)
















