KI Sumbar Nilai PPID Pesisir Selatan, Ini Indikatornya

Penulis -

Selasa, 8 Oktober 2019 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, melakukan penilaian serta mengevaluasi mengenai keterbukaan informasi publik dan layanan informasi publik di Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Selasa (8/10).

Selain Kominfo, KI Sumbar juga melakukan penilaian ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pessel dan Kantor Wali Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai.

Tim KI Provinsi Sumbar melakukan visitasi dan verifikasi pemeringkatan badan publik ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di ‘Negeri Berjuluk Sejuta Pesona’ ini.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Penilaian PPID oleh tim KI tersebut dilaksanakan di Dinas Kominfo Kabupaten Pessel dengan beberapa kriteria yakni visitasi, verifikasi, pemeringkatan dan badan publik.

Salah satu yang dianggap penting dalam penilaian ini adalah tentang keterbukaan dan kelancaran website PPID itu sendiri maupun dokumen pendukung lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kadis Kominfo Kabupaten Pessel, Junaidi mengatakan, PPID Kabupaten Pessel telah menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kami secara bersama telah berusaha melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik dengan menyediakan informasi sesuai kriteria wajib dengan menyediakan pengumuman baik melalui papan pengumuman maupun melalui website Pesisirselatankab.co.id
serta aplikasi pendukung lainnya yang ada di Dinas Kominfo, “ujarnya.

Ketua KI Sumbar, Adrian Tuswandi didampingi Wakil Ketua Noval Wiska mengatakan, tujuan dilakukannya penilaian itu guna mengevaluasi dan mengecek seluruh persyaratan mengenai kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi dan layanan informasi publik sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi dapat terlayani dengan baik pula.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ia menambahkan, keterbukaan badan publik itu sangat penting. “Keterbukaan itu diwujudkan dengan adanya keterbukaan informasi yang dilakukan oleh badan publik.

Pihaknya bahkan memvisitasi, monitoring dan mengevaluasi badan publik sebagai salah satu tahapan penilaian.

Semoga Pessel bisa masuk ke dalam angka nominasi penilaian dan bisa mempresentasi di Sumbar nantinya, tutupnya. (Min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB