Ketum Kadin Sumbar dan Wamen ATR/BPN Bahas Tanah Ulayat Untuk Investasi

Penulis -

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Buchari Bachter (Ketum Kadin Sumbar) bertemu dengan Ossy Darmawan (Wakil Menteri ATR/BPN) dan Adhi Santoso (Ketua Badan Percepatan Infrastruktur Kadin Sumbar) membahas tentang solusi untuk investasi terkait masalah pertanahan di Sumbar.

Investasi tanah di Sumatera Barat seringkali berjalan alot dan rumit. Mengutip dari laman web Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMDPST) Sumbar.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor, diantaranya: masih rendahnya penyebarluasan informasi dan promosi terkait potensi dan peluang investasi di provinsi Sumatera Barat, serta konflik yang muncul antara masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah maupun konflik internal masyarakat itu sendiri dalam pemanfaatan tanah ulayat untuk kegiatan penanaman modal.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sumatera Barat yang mayoritasnya didiami oleh suku Minangkabau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kekhasan adat dan budaya.

Hal ini mencakup segala aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pembagian kepemilikan tanah. Dalam masyarakat Minangkabau, tanah merupakan harta pusaka yang diwariskan secara turun temurun melalui garis keturunan perempuan.

Harta pusaka ini kemudian terbagi menjadi Harta Pusaka Tinggi dan Harta Pusaka Rendah.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Pembagian tersebut berkaitan dengan status dan fungsi tanah. Harta Pusaka Tinggi ialah tanah ulayat yang dimiliki oleh suatu kaum/suku, dimana tanah ini difungsikan untuk hajat bersama, sehingga tidak boleh dimiliki secara pribadi apalagi diperjual-belikan.

Sementara Harta Pusaka Rendah ialah harta yang didapat dari hasil usaha masing-masing individu yang kemudian diwariskan kepada keturunannya, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, serta dapat diperjual-belikan.

Sejak dahulu, masalah pertanahan di Sumbar tidak terlepas dari sengketa tanah ulayat milik kaum atau suku. Untuk itu, Kadin Sumbar, Buchari Bachter mengusulkan tiga gagasan kepada Ossy Darmawan selaku Wamen ATR/BPN di Sumbar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pertama, pembuatan Database lahan kepemilikan kaum/suku. Kedua, upgrade kompetensi pemangku adat di KAN untuk pengurusan surat-surat pertanahan. Dan ketiga, Sinkronisasi potensi lahan adat untuk HGU beserta mekanisme yang adil dan berkesinambungan.

Harapannya, melalui ketiga gagasan tersebut kedepan permasalahan investasi tanah di Sumbar dapat diminimalisir. Sehingga potensi yang ada di Sumatera Barat dapat dimaksimalkan untuk kepentingan bersama. Demi pembangunan dan kemajuan Sumatera Barat. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB