Ketua PDIP Sumbar Desak Pemprov Beri Keringanan PKB Sepeda Motor

Penulis -

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman mendesak Pemprov Sumbar, memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan terutama bagi pemilik sepeda motor. Bagi yang patuh, Alex memandang, Pemprov Sumbar juga pantas memberikan apresiasi.

Pernyataan ini disampaikan Alex, menyikapi Data yang dilansir Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat tentang melonjaknya angka pengangguran akibat lesunya perekonomian di masa Pandemi Covid19.

“Kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor ini, idealnya berlaku sepanjang tahun 2020 ini. Karena, sejak Pandemi Covid19 melanda Indonesia, masyarakat kelas pekerja kita banyak yang kehilangan sumber nafkah. Tak sedikit pula yang mengalami pengurangan gaji dari tempatnya bekerja,” tegas Alex melalui pernyataan tertulis, Sabtu (15/8).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Diketahui, sepeda motor merupakan sarana transportasi yang dimiliki kelas pekerja di Sumbar. Tak sedikit pula, sepeda motor dijadikan sarana untuk sumber nafkah utama dengan jadi tukang ojek online.

Data Disnakertrans Sumatera Barat, ungkap Alex, terhitung sampai Mei 2020, sebanyak 10.690 orang kehilangan pekerjaan sebagai dampak pandemi virus corona. Rinciannya, 10.060 orang dirumahkan dan 630 orang lainnya di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pekerja yang di-PHK itu, sebanyak 5.960 orang berada di Kota Padang, 1.278 orang di Bukittinggi, 785 orang di Padangpanjang. Lainnya tersebar di Kota Solok, Payakumbuh, hingga Mentawai. Mereka berasal dari 1.257 perusahaan dari sekitar 3.800 perusahaan kelas menengah dan besar di Sumbar.

Khusus bagi warga yang tetap patuh membayar pajak bahkan melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo, menurut Alex, berhak mendapatkan diskon dengan besaran bervariasi sesuai rentang waktu jatuh tempo.

Stimulus Keuangan

Dikatakan Alex, bantuan langsung tunai (BLT) yang dilahirkan Presiden Joko Widodo pada masa pandemi Covid19, tujuan utamanya adalah meningkatkan daya beli rumah tangga. Tujuannya, agar tingkat konsumsi masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kebijakan BLT ini dipandang akan berimbas pada makin bergairahnya pengusaha UMKM kita dalam memproduksi barang. Kita menyadari, pada krisis ekonomi 1998 lalu, UMKM merupakan sektor bisnis yang menyelamatkan perekonomian nasional,” ungkap Alex.

“Apabila Pemerintah memberikan bantuan selain dalam bentuk tunai maka idealnya berupa produk UMKM sehingga ekonomi riil tumbuh,” tegasnya. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB