Ketua PDIP Sumbar Ajak Mahasiswa Perkaya Literasi

Penulis -

Kamis, 8 Juli 2021 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman

Padang, Prokabar – Mahasiswa sebaiknya memperkaya diri dengan kekayaan aneka literasi, sehingga mampu menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi bangsa, untuk bisa cepat keluar dari deraan Pandemi Covid-19. Bukan malah kreatif dalam menggunakan istilah dalam bahasa asing.

Hal itu ditegaskan Ketua PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis, menanggapi julukan yang diberikan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) bagi beberapa pejabat negara, Rabu ini. Kritikan itu diunggah melalui Instagram resmi BEM Unnes @bemkmunnes.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Dari UU yang dipersoalkan, hanya UU Cipta Kerja yang dibahas dan disahkan DPR RI periode 2019-2024 ini. Terkait UU Cipta kerja ini, DPR RI sudah melalui sosialiasi dan proses yang amat panjang serta cermat,” tegas Alex.

Dalam unggahan itu, BEM Unnes mengkritik kualitas pemimpin negara dalam memimpin pemerintahan belakangan ini. Mereka melayangkan sejumlah julukan pada pemimpin negara tersebut.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Seperti, Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Presiden RI Joko Widodo juga tak luput dari julukan, sebagaimana telah dilakukan BEM UI beberapa waktu sebelumnya.

Puan diberikan julukan ‘Queen of Ghosting.’ Wapres Kyai Ma’ruf Amin dapat gelar ‘King of Silent’. Samahalnya dengan BEM UI, Presiden Joko Widodo diberikan julukan ‘King of Lips Service.’

Dijelaskan Alex, Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), posisinya saat ini sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“RUU PKS ini sekarang dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI,” terangnya.

Sementara, Revisi UU KPK, terjadi di periode DPR sebelumnya. Sedangkan UU Minerba yang juga dikritik, merupakan pengalihan pembahasan dari periode sebelumnya.

“Daripada melayangkan kritik tanpa alamat yang jelas, lebih baik mahasiswa memperbanyak diskusi ‘bergizi’ dan meningkatkan kualitas literasi,” harap Alex. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB