PADANG – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar beri pencerahan kepada 233 orang siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022 SPN Polda Sumbar, Rabu (14/12).
Kedatangan calon polisi itu saat melakukan kohesi sosial ke LKAAM Sumbar.
Di hadapan para siswa SPN Diktuk Bintara Polri, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar memberikan pembekalan dan pencerahan tentang restorative justice.
Fauzi memaparkan bahwasanya restorative justice telah berjalan di Minangkabau. Oleh karena itu, dengan adanya restorative justice ini tidak semua perkara harus dibawa ke pengadilan.
Di samping itu juga, restorative justice ini juga bisa mengurangi beban polisi dan beban negara.
Fauzi menambahkan, pembekalan siswa ini baru pertama kali di LKAAM Sumbar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda, melalui Kepala SPN, dengan adanya pembekalan siswa ini, kita harapkan nanti tercipta sinergi dan cara berpikir yang sama antara kepolisian dengan LKAAM,” ujar Fauzi.
Sementara itu, Kakorsis SPN Polda Sumbar, AKBP Yunizar Yudhistira mengatakan kohesi sosial ini merupakan program penutup untuk membentuk siswa pada saat persiapan pelaksanaan pelantikan.
Jadi mereka wajib untuk bisa memahami bahwasanya mereka tidak bisa menyelesaikan tugas tanpa berkoordinasi, tanpa bersinergi, tanpa berkolaborasi dengan lembaga pemerintah, lembaga adat, termasuk stakeholder yang lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas mereka ke depan.
”Seperti yang kita lihat di LKAAM tadi, mereka mendapatkan informasi tentang adat serta juga terkait restorative justice,” kata AKBP Yunizar.
Menurutnya, pembekalan oleh LKAAM ini penting, karena salah satu yang akan mereka hadapi adalah permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan hukum adat.
Dimana hukum adat tetap terpelihara dengan baik, tetap terakomodir dalam pelaksanaan tugas mereka, sehingga tidak hanya penegakan hukum yang di kedepankan tetapi juga pembinaan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, sebelum ini, para siswa sudah melaksanakan kohasi sosial ke DPRD Padang, Gubernur Sumbar, Kejaksaan dan besok ke Dandim 0312 Padang. (vky)
















