Ketua LDII Sumbar Ajak Seluruh Pihak Perangi Peredaran Gelap Narkoba

Penulis -

Sabtu, 26 Juni 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sumatera Barat M Ari Sultoni

Ketua DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sumatera Barat M Ari Sultoni

Padang, Prokabar – Ketua DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sumatera Barat M Ari Sultoni mengajak seluruh pihak di daerah itu memerangi peredaran gelap narkoba yang sudah merajalela bahkan korbannya mulai dari orang tua, dewasa, remaja hingga anak-anak.

Menurut dia persoalan narkotika bukan saja persoalan lokal namun persoalan global.

Ia menyebutkan berdasarkan statistik perkara pidana di Pengadilan Negeri Padang sepanjang 2020 ada 984 perkara pidana dengan pelakunya orang dewasa dan sebagian besar adalah perkara narkoba yakni sebanyak 373 perkara atau sekitar 38 persen.

Sementara pada tahun ini, ada 563 perkara pidana yang disidangkan dan sebanyak 236 perkara atau 41,9 persen perkara narkoba.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut dia dari sisi jumlah perkara maupun persentase bertambah dari tahun sebelumnya, tdak terkecuali perkara anak berhadapan dengan hukum, dalam kurun lima tahun terakhir tercatat 35 perkara pidana anak dengan kualifikasi narkotika.

“Data ini belum termasuk para pengguna narkotika yang belum berurusan dengan aparat penegak hukum. Ini sangat mungkin ada di sekitar kita bahkan keluarga sanak famili kita,” kata pria yang menjabat sebagai Panitera Muda Hukum (Humas) Pengadilan Negeri Padang.

Ia menjelaskan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena menjadi salah satu senjata proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Narkoba menyasar semua kalangan masyarakat dan peredarannya bisa melibatkan banyak profesi mulai dari petani hingga pesohor bahkan para artis dan publik figur.

Selain itu daya rusak narkoba lebih besar daripada tindak pidana korupsi maupun terorisme. Untuk itu, ancaman narkoba harus ditangani secara intensif dengan mengoptimalkan seluruh komponen, terutama unsur pemerintah dan lembaga negara.

Meskipun nash (Alquran) dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam tidak menyebut narkoba secara eksplisit akan tetapi nash mengatur secara jelas dan tegas prinsipprinsip dasar yang dapat dijadikun acuan dalam menemukan dalil pendukungberkaitan dengan permasalahan narkoba.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dalam kajian ushul fiqh, bila sesuatu
belum ditentukan status hukumnya, maka bisa diselesaikan memalui metode qiyas.

Secara etimologi, khamr berasal dari kata khamara yang artinya adalah penutup dan menutupi dan maksud penutup adalah bahwa khamr dapat menutup akal fikiran dan logika seseorang bagi yang meminumnya atau mengkonsumsinya.

Para ulama sepakat bahwa narkotika termasuk qiyas dari khamr yang Allah Subhanahu wata’ala haramkan berdasarkan surat Al Maidah ayat 90.

“Jangan sampai pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia menyebabkan kurang kewaspadaan kita terhadap bahaya narkotika yang bisa saja merenggut kebahagiaan keluarga serta masyarakat di lingkungan kita,” kata dia. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB