Ketua KI Sumbar : Keterbukaan Informasi Publik tak Perlu Ditakuti

Penulis -

Kamis, 14 November 2019 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Adrian Tuswandi didampingi Wakil Ketua Noval Wiska mengungkapkan, jika persoalan keterbukaan informasi publik bukan hantu dan tidak perlu ditakuti oleh pejabat publik, apalagi jika hal tersebut dibiayai oleh negara atau APBD, program dan kegiatan tidak ada lagi alasan informasi di kecualikan.

“Wartawan adalah corongnya, dan wartawan punya UU Pers. Tanpa peran dari wartawan apa telah dilakukan oleh pejabat publik tidak akan bisa diketahui masyarakat,” tegas Adrian, kemarin.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Ia menuturkan, harusnya pejabat publik di Pessel punya semangat sama dengan Bupati Hendrajoni soal keterbukaan informasi publik. Namun soal informasi publik masyarakat juga harus memahami bagaimana keterbukaan informasi publik, memenuhi prosedur digariskan UU keterbukaan informasi publik.

Komitmen Bupati Hendrajoni pada Perangkat Daerahnya ( PD) agar transparan, terbuka dan tidak main – main dalam penggunaan anggaran. Komitmen tersebut seharusnya juga diikuti oleh Perangkat Daerah yang lainya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin memerlukan informasi publik Adrian, jika masyarakat bisa datang ke kantor Badan Publik, disana nanti petugas PPID akan mengarahkan bagaimana prosedure harus diikuti, contohnya, mengisi formulir permohonan informasi

Ingat pemohon informasi publik ketentuan, dengan melampirkan identitas jelas dari pemohon itu sendiri.

” Keterbukaan bukan hantu bagi pejabat publik, apalagi anggaran digunakan bersumber dari APBN atau APBD, dan setiap warga berhak diberikan akses, namun begitu aturan harus diikuti,” kata Ketua KI Sumbar.

Baca Juga :  Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Sejauh ini Komisi Informasi Sumetera Barat sangat mengeparesiasi serta mendukung penuh pada pejabat publik yang selama ini tidak menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai hantu harus ditakuti. Jika perlu setiap program yang menggunakan APBD atau APBN di setiap PD bisa di publikasikan baik melalui webside, spanduk, baliho, dan media.

Dan, dimana masyarakat di luar sangat membutuhkan informasi apa yang telah dilakukan oleh pejabatnya, tutupnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru