Ketua DPRD Pessel, Minta TAPD Sesuaikan Anggaran Covid-19

Penulis -

Rabu, 24 Maret 2021 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PesisirSelatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selektif dalam penyesuaian anggaran Covid 2021.

Ketua DPRD Pessel, Ermizen mengatakan, selektif dalam artinya harus mengkaji penyesuaian secara maksimal. Bukan dalam artian atas keinginan TAPD sepihak yang berakibat terhadap efektifitas kinerja pemerintahan serta pelayanan pada masyarakat.

“Jadi itu yang perlu kita ingatkan. Karena tidak ingin nanti, banyak OPD yang mengeluhkan kegiatan rutin mereka hilang karena penyesuaian anggaran,” ujarnya pada wartawan, Selasa (23/3).

Penyesuaian anggaran 2021, seiring dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Dalam SE, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sehubungan dengan penanganan pandemi covid-19, termasuk dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, perlu dilakukan penyesuaian penggunaan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TKDD 2021.

Hal itu, dalam rangka penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan covid-19 dan belanja prioritas lainnya, pemerintah daerah melakukan realokasi dan DAU atau DBH yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 m

Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19. Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah

Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pemerintah daerah dapat menyesuaikan penggunaan dukungan pendanaan sebagaimana pada butir 2 paling cepat 3 (tiga) bulan dengan memperhatikan perkembangan tingkat kasus covid-19.

Dalam hal pemerintah daerah tidak menerima DAU 2021 atau DAU 2021 tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penanganan covid-19 sebagaimana pada butir 3, pemerintah daerah dapat menggunakan DBH.

Dalam hal dukungan pendanaan yang bersumber dari DAU atau DBH tidak mencukupi, pemerintah daerah mendanai dari sumber lainnya dalam Penerimaan Umum APBD.

Karena itu, lanjut bupati, untuk memenuhi kewajiban penyesuaian anggaran TAPD harus mempelajari setiap anggaran yang akan dipangkas. Apalagi, soal kegiatan rutin yang berdampak luas pada kepentingan masyarakat dan nasib pegawai.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Ya sama dengan apa yang diinginkan Bupati kemarin. Seperti hak honorer jangan dipangkas. Lalu, kegiatan rutin seperti di Dinas dan di DPRD yang berkaitan dengan pelayanan dan aspirasi masyarakat jangan dipangkas. Karena tujuan Covid untuk memulihkan itu semua,” terangnya.

Sejauh ini, terkait penyesuaian anggaran 2021, Ermizen masih menunggu hasil penyampaian pemerintah daerah dan DPRD akan melakukan pengawasan sebaik munkin.

“Pengawasan akan kita lakukan. Karena itu tugas kita. Dan kita harap penyesuaian anggaran 2021 ini sesuai dengan harapan masyarakat dan kebutuhan hari ini,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB