Oleh : Assyifa Akhfadatul Ulya
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Ketika gelar dan jabatan digunakan untuk membungkus kebiadaban, jas putih menyimpan sebuah cerita kelam yang tak layak dibungkam.
Belakangan ini banyak sekali kabar plot twist mengguncang. Bertubi-tubi kasus pelecehan seksual menduduki laman pemberitaan media massa. Ironinya, pelaku kebanyakan berpendidikan tinggi dan punya jabatan, tapi kelakuannya seolah tak punya hati Nurani.
Data menunjukkan fenomena “predator bergelar”, semakin mengkhawatirkan. Riset dari Komnas Perempuan dalam CATAHU menyatakan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan, dengan 17.305 kasus. Dan riset mereka menyoroti relasi kuasa sebagai faktor utama, di mana pelaku sering berada dalam posisi lebih tinggi, seperti dosen kepada mahasiswa, Dokter kepada pasien, hingga korban merasa tertekan dan kesulitan dalam melapor.
Rudapaksa dilakukan oleh seorang Dokter PPDS anastesi Universitas padjajaran di RSHS Bandung. Kali ini keluarga pasien yang tengah menunggui ayahnya di ICU menjadi korban. Korban diajak ke lantai 7 RSHS yang bahkan belum berfungsi, lalu disuntikkan bius supaya tak sadarkan diri, hingga berakhir pada perbuatan keji.
Harapan kepada mereka yang seharusnya menjadi simbol penyembuhan dan perlindungan, kenyataannya malah menjadi jajaran predator seksual yang berlindung dibalik jubah putihnya.
Ironis, mereka yang semestinya paling memahami etika dan hukum yang berlaku, justru melanggarnya dengan cara yang paling hina.
Predator Berjas Putih
Ternyata, sebelum ditangkap oleh aparat, upaya bunuh diri sempat pelaku usahakan. Seperti sebuah pengakuan tak langsung atas segala perbuatan bejatnya. Terbaru yang menuai kontroversi, ungkapan dari penyidik Polda Jawa Barat perihal dugaan pelaku mengalami kelainan seksual, hingga berakhir pada narasi kemungkinan rehabilitasi. Tapi sejak kapan gelar Dokter dan kelainan menjadi suatu excuse untuk merusak masa depan seseorang? Lucu sekali!
Sebagai seorang Dokter anastesi, pelaku patut disanjung dengan predikat kejahatan yang sempurna. Bagaimana tidak? Akses obat-obatan dan bius untuk melumpuhkan kesadaran korban, wewenang otoritas berada di area rumah sakit yang bahkan belum difungsikan. Seolah ia tahu, bagaimana melakukan suatu kebejatan dengan memanfaatkan pengetahuan dan keminiman resiko terdeteksi.
Penderitaan Berlapis
Dibalik sebuah berita sensasional, ada korban yang hancur berkeping-keping dengan kesakitan berlapis. Setelah pelaporan atas kekerasan seksual yang dialaminya, kabar duka menerpa, ayahnya Kembali ke hadapan Sang Pencipta setelah berjuang lama di ruangan ICU tersebut. Luka teramat dalam, yang tak mampu digambarkan dengan hal apapun.
Kebejatan yang juar biasa keji. Korban datang menunggu kabar baik atas kondisi keluarganya yang terbaring di ICU, malah justru mendapatkan trauma seumur hidup di ruangan tak berfungsi. Belum pulih trauma, ia harus kehilangan sosok ayah tersayang yang tak akan pernah kembali. Duka ganda yang tak akan pernah menemukan obatnya
Muncul lagi pertanyaan serius perihal tanggung jawab RSHS. Bagaimana bisa ruangan di lantai 7 yang bisa diakses untuk sebuah tempay melangsungkan tindak kejahatan yang tak terdeteksi? Sekali lagi kita paham, bukan sekedar sebuah kegagalan individu, tapi kegagalan sistem yang memudahkan predator beroperasi di bawah deteksi.
Pendidikan Tanpa Karakter
Pahit sekali, semakin prestisius jabatan seseorang, semakin tinggi pula kemungkinan kerusakan moral yang ia lakukan. Nyatanya, sistem Pendidikan kita telah gagal meratakan kompetensi teknis dengan pembentukan sebuah karakter. Sebuah Pendidikan yang melahirkan gelar tanpa adanya moral ternyata hanya membentuk predator yang lebih efisien dalam melangsungkan kejahatan.
Lalu apa esensi dari Pendidikan tinggi? Gelar Dokter, Profesor, atau jabatan tinggi lainnya seolah hanya sekedar lisensi resmi tanpa adanya jaminan integritas moral. Apa gunanya sumpah profesi, kode etik, hingga janji kemanusiaan kalau pada akhirnya jubah putih hanyalah kedok bagi sebuah kebejatan? Miris sekali.
Buang saja gelar Doktermu. Sumpah profesi, hingga kode etik saja dilanggar demi sebuah kepuasan dan kebejatan. Apa yang mau dipertahankan? Embel-embel Dokter sebagai sang penyembuh rasanya tidak mempan. Sekolah tinggi tapi malah seperti tak punya moral yang patut dibanggakan. Patut dipertanyakan, karakter dokter seperti apa yang tengah diciptakan? Yang membantu menyembuhkan atau malah menghancurkan masa depan?
Menuntut Sebuah Perubahan nyata
Sudah saatnya Masyarakat menuntut lebih dari sebuah kompetensi. Pendidikan tinggi harus dipastikan bahwa setiap gelar yang disandang mampu membawa sebuah tanggung jawab moral yang sejalan. Tidak ada toleransi khusus hingga perlakuan istimewa bagi para predator bergelar. Bukan hanya yang jas putih saja, semua kalangan jabatan dan kedudukan prestisius harus diberikan hukum yang maksimal. Sebab tak ada ampun bagi perusak masa depan.
Institusi Pendidikan dan Kesehatan sudah sepantasnya memperketat proses penyeleksian hingga evaluasi yang berkelanjutan. Ada pihak-pihak rentan yang patut dilindungi keamanannya. Dan yang terpenting, budaya silent treatment serta melindungi reputasi hendaknya tidak kembali dilakukan.
Karena para korban yang dirusak, tidak mengenal embel-embel seberapa besar gelar pelaku. Yang mereka tahu, kesakitan abadi dan pengrusakan masa depan sudah seharusnya dihukum dengan setimpal dan maksimal.
Gelar tinggi tanpa moral dan nurani adalah kepalsuan terburuk dalam peradaban negeri. Saatnya menempatkan aspek kemanusiaan kembali sebagai sebuah tolak ukur utama dalam Pendidikan tinggi, jabatan, hingga kedudukan profesional di negeri ini.
Jangan sampai jas putih jadi kedok kebejatan. Tak penting seberapa tinggi gelarmu, jika kau cabik nurani manusia, maka jas itu tak lebih dari kain kotor penutup kebusukan.
Penulis : Opini
Editor : Nofal Wiska
















