Oleh Azha Nasywa Zakia
Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang
Ketika seorang alumni pondok pesantren melakukan suatu kesalahan, mengapa yang pertama kali disalahkan justru pondok pesantren tempat ia menuntut ilmu. Sama seperti sekolah pada umumnya, pondok pesantren adalah tempat menimba ilmu, bukan bengkel yang bisa memodifikasi yang rusak menjadi baik seperti semula. Seolah-olah pesantren adalah pabrik pencetak manusia sempurna, bukan lembaga pendidikan yang berproses. Masyarakat terlalu cepat melabeli: jika santri, maka harus sholeh, alim, dan tak bercela. Tapi benarkah seharusnya sesederhana itu?
Sebagaimana yang dikutip dari laman gontor.ac.id, Pondok bukanlah tempat rehabilitasi. Bahwa pondok bukanlah tempat perbaikan akhlak, bukan bengkel. Santri yang datang adalah para pencari ilmu, yang datang untuk meminta ilmu kepada kyai. Bukan bekas kriminal, orang-orang buangan masyarakat. Bagaimanapun pondok mendidik, tergantung pada santri yang masuk. Segala yang dididik oleh pondok mengarah kepada kebaikan dan perbaikan. Kalaulah pada awalnya sudah baik, maka hasilnya tentunya baik. Sebaliknya, pada awalnya kurang baik, bisa menjadi baik, atau malah lebih buruk dari awalnya.
Berdasarkan dari kutipan di atas, telah jelas bahwa pondok pesantren bukanlah bengkel yang dapat merubah anak nakal menjadi anak yang baik budi pekertinya. Kyai, para guru ustadz maupun ustadzah juga bukan tukang sulap atau tukang sihir yang mampu menjadikan seorang anak menjadi sholeh, paham agama dalam sekejap mata. Secara instan. Semua pendidikan membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar. Pondok bisa memberi bekal, tapi jalan hidup tetap ditentukan oleh santri yang menjalaninya.
Akhir-akhir ini, ramai diperbincangkan kasus seorang selebgram atau selebtok yang bekerja sebagai muthawwif. Ada dua hal yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Pertama, meskipun ia membangun citra sebagai sosok yang agamis, ternyata terungkap bahwa ia memiliki banyak hubungan dengan perempuan dan kerap mengumbar janji-janji manis cinta. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah sejumlah perempuan yang mengaku sebagai korban mulai membagikan bukti-bukti berupa pesan dari aplikasi WhatsApp dan Instagram. Kedua, yang tidak kalah menarik perhatian publik adalah latar belakang pendidikannya sebagai alumni dari salah satu pondok pesantren ternama di Pulau Jawa.
Banyak netizen yang mempertanyakan, bahkan menyalahkan pondok pesantren tempat lelaki tersebut pernah menuntut ilmu. Komentar-komentar seperti, “Kok bisa sih, alumni pondok pesantren kelakuannya kayak gitu?”, “Oh, alumni pondok ini emang semuanya kayak gitu ya?” atau “Berarti memang orang-orangnya seperti ini semua?” pun bermunculan di media sosial. Tak pelak, stigma negatif masyarakat awam terhadap pondok pesantren pun semakin menjadi-jadi. Menyalahkan pondok pesantren karena ulah satu orang, sama saja seperti menyalahkan buku karena pembacanya tak paham akan isinya.
Pendidikan yang diajarkan di pondok pesantren sudah pasti merupakan pendidikan yang terintegrasi dan konsisten. Pendidikan yang ditanamkan dalam sanubari para santri menjadikan mereka pribadi yang berbudi pekerti luhur. Tak hanya perkara agama yang diajarkan, tetapi juga ilmu pengetahuan umum yang turut menyeimbangkan. Berdasarkan data dari Kementerian Agama pada tahun 2024 bahwasanya jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai sekitar 41.220. Meledaknya jumlah pondok pesantren hingga mencapai 11.000 ini merupakan dampak dari disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren.
Berdasarkan informasi dari detik.com, disebutkan dalam sebuah buku yang dikarang oleh Edy Sutrisno, bahwa pondok pesantren pertama kali muncul di Indonesia sekitar tahun 1062 Masehi di Pamekasan, Madura. Jika dirunut berdasarkan sumber tersebut, dapat disimpulkan bahwa pondok pesantren telah menunjukkan eksistensinya dalam mendidik para santri dan santriyahnya selama kurun waktu 962 tahun. Selama hampir satu milenium, pondok pesantren telah berperan dalam membentuk karakter bangsa, yang seharusnya bukan malah dihujat karena kesalahan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sudah seharusnya alumni pondok pesantren menjaga nama baik pondok pesantren tempat ia menimba ilmu dan juga menjaga martabat dirinya dengan menunjukkan sikap yang seharusnya ada dalam diri seorang alumni pondok pesantren. Pondok pesantren telah memberikan kunci kehidupan kepada para santri untuk berjuang meraih kesuksesan. Dan berhasil atau tidaknya tergantung pada diri santri yang menggunakan kunci tersebut sesuai jalannya atau malah melenceng dari jalan yang seharusnya.
Penulis : Opini
Editor : Nofal Wiska
















