Jakarta, Prokabar — Darah merupakan materi biologis yang hidup dan belum dapat diproduksi di luar tubuh manusia. Artinya ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi pada peringatan Hari Donor Darah Sedunia Senin (24/6) berterimakasih kepada para pendonor darah atas penyumbangan darahnya untuk menyelamatkan nyawa dan memotivasi para pendonor darah agar terus menyumbangkan darahnya secara teratur.
“Selain itu memotivasi masyarakat yang belum pernah mendonorkan darahnya untuk mulai mendonorkan darahnya, khususnya pada kaum muda. Hal ini merupakan kunci untuk membangun fondasi yang kuat dalam pemenuhan kebutuhan darah nasional yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan semua pasien yang membutuhkan transfusi darah,” kata Oscar.
Lanjut Oscar, ketersediaan darah juga ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, sarana, dan prasarana yang dapat menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup, aman dan berkualitas. Pelayanan darah merupakan tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pelaksanaannya dilakukan melalui Unit Transfusi Darah (UTD) dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).
Darah yang aman merupakan darah yang berasal dari donor risiko rendah, yang salah satunya bisa didapat dari donor darah sukarela. Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat darah juga dapat menjadi media penularan penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis.
Hal ini sesuai dengan amanat UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan PP No 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, serta rekomendasi WHO bahwa darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari Donor Sukarela.
Hari Donor Darah Sedunia diperingati setiap tanggal 14 Juni oleh negara-negara di seluruh dunia. Tema kampanye hari donor darah sedunia tahun ini adalah “Darah yang Aman untuk Semua”. Tema ini mendorong lebih banyak orang di seluruh dunia untuk menjadi pendonor darah dan mendonorkan darah secara teratur. (*/hdp)
















