Keterbukaan Informasi Publik, Ranah Minang Pioner

Penulis -

Senin, 4 November 2019 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana optimis Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ranah Minang Sumatera Barat menjadi pioner di Indonesia.

“Harus menjadi pionerlah, apalagi Komisi Informasi Sumbar mampu berkolaborasi dengan teman-teman jurnalis, lewat Forum Junalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar,” ujar Gede Narayana saat menyambut peserta studi tiru FKKIP Sumbar di Ruang Rapat KI Pusat lantai 9 Wisma BSG Jakarta, Senin (4/11).

Menurut Gede, keterbukaan informasi publik kekinian terus bergeliat di seluruh badan publik dan masyarakat, mustahil makin masive tanpa peran jurnalis.

“Tanpa pro aktif jurnalis membantu sebagai corong pesan-pesan penguatan KIM, mustahil sasaran UU KIP tercapai,” ujarnya didampingi Komisioner KI Pusat M Syahyan dan Cecep Suryadi.

Apalagi kata Bli Gede biasa dipanggil di kalangan KI se Indonesia, masyarakat Sumbar termasuk triger soal keterbukaan informasi di Indonesia.

“Bermula dari Kabupaten Solok suara transparansi nasional terbuka, lalu Orde Reformasi melahirkan UU KIP pada 2008 lalu,” ujarnya pada sharing dipandu Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Bli Gede mengatakan meski KI tugas laksanakan sidang sengketa informasi publik.

Komisioner KI pusat M.Syahyan bubuhkan tandatangan deklarasi FJKIP Sumbar, Senin (4/11) di Ruang Sidang KI Pusat.

“Tapi itu muaranya, justru KI kedepan gugus tugas lebih kuat lagi untuk advokasi dan edukasi yang outputnya jumlah sengketa turun. Kedepan KI menyidangkan sengketa informasi publik untuk informasi dikecualikan saja,” ujarnya.

Rombongan studi tiru FJKIP Sumbar sebagai kelanjutan workshop Jurnalis Keterbukaan Informasi digelar KI Sumbar beberapa hari lalu, selain dihadiri insan pers. Juga ikut organisais wartawan seperti PWI, IJTI, AJI dan IWO Sumbar, tiga komisioner KI Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar HM. Nurnas, Asisiten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia, Kadiskominfo Yeflin Luandri dengan tiga staf di Kominfo Sumbar.

Bli Gede dan Narayana juga bubuhkan tandatangan di plakat Deklarasi FJKIP usai dialog dan diskusi rangkaian studi tiru siang tadi itu.

“Teman teman jurnalis pasti pahamlah soal urgensi keterbukaan informasi publik. Tolong teman-teman bangun kesevisian dengan KI, bedain informasi publik sebagai tugas KI, dan tidak informasi di publik tidak tugas kamk,” ujar Gede Narayana.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Informasi di publik itu kata Gede Narayana ranahnya ada di Kemenkominfo dan biasanya yang mengawasi adalah badan cyber seperti  informasi hoax dan informasi tidak benar dan menyesatkan pula.

Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia pastikan Ketua  dan jajaran KI Pusat untuk tidak meragukan keterbukaan informasi.

“Suku minang itu keterbukaan adalah karakternya, tinggal bagaimana Sumbar mengemasnya sesuai aturan UU KIP,”ujar Devi Kurnia di pertemuan tersebut

Devi Kurnia juga sharing dengan KI Pusat soal informasi dikecuali yang telah melewati uji konsekuensi sesuai aturan.

“Jangan lantas bermuara di sengketa informasi KI, lalu habis putusan KI ee menggugat lagi ke PTUN,” ujarnya.

Sementara soal informasi publik lain, Asisten I Setdaprov Sumbar ini juga pastikan tidak ada informasi kategori rahasia negara di Pemprov Sumbar.

Gede menegaskan, Badan Publik harus paham dalam mengkonstruksikan informasi dikecualikan.

“Buka atau tidak itu kewenangan di KI dan pemahaman informasi dikecuaian harus perfect,”ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

UU 14/2008 itu Filsafat Hukum

Sedangkan terkait tidak bergiginya putusan KI soal informasi publik, Gede Narayana sebut bedaka antara filsafat hukum dengan filsafat etika. Filsafat Hukum menjurus kepada benar dan salah.

“Filsafat etika itu tentang baik dan buruk
UU 14 tahun 2008 lebih condongnya ke filsafat etika, hukumnya Tuhan dan lingkungan sosial,” ujar Gede.

M Syahyan menekankan juga soal informasi dikecualikan itu ruang pengujiannya oleh majelis komisioner KI lewat uji kepentingan.

“Jika majelis komisioner KI berpendapat informasi dikecualikan itu ternyata bermanfaat untuk orang banyak buka, putusannya pasti buka. Tapi jika banyak mudaratnya pasti KI putuskan mendukung informasi dikecualikan lewat uji konsekuensi,” ujar M Syahyan.

HM Nurnas pastikan studi tiru oleh FJKIP ini harus jelas out put-nya tentang penguatan keterbukaan informasi publik.

“Jika tidak ada out put kedepan tahun depan saya pastikan tidak ada di postur APBD Sumbar,” ujarnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru