Keterbatasan Pemko Padang Pasca Banjir Bandang: Yendril Minta Pusat Percepat Penanganan Sungai

Penulis -

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pasca banjir bandang, Pemerintah Kota Padang terus melakukan upaya pemulihan. Mulai dari relokasi hingga perbaikan infrastruktur. Proses itu butuh waktu dan butuh kerjasama semua pihak.

Salah satunya adalah normalisasi sejumlah sungai yang kini sangat ditunggu masyarakat. Sayangnya, Pemerintah Kota Padang tidak punya kewenangan dalam melakukan perbaikan aliran sungai.

Anggota DPRD Padang, Yendril menyebut normalisasi sungai adalah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) V.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Walikota Padang tentu sangat memahami permintaan masyarakat untuk memasang bronjong, membuat dam atau normalisasi sungai. Tapi Pemko tidak bisa bertindak cepat karena itu adalah kewenangan pusat melalui BWS V,” jelas Yendril.

Anggota Komisi 3 DPRD Padang yang membidangi pembangunan ini juga mengingatkan pengerjaan normalisasi sungai harus dilakukan secara menyeluruh, dan tidak bisa dilakukan sebagian saja.

“Perbaikan aliran sungai harus dari hulu ke hilir, jika hanya perbaikan pada titik tertentu tidak akan bisa menahan arus sungai, bisa saja dam atau bronjong hancur jika terjadi banjir lagi. Karena itu secara teknis normalisasi harus dikerjakan secara menyeluruh,” jelas Yendril.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Terlepas dari itu, Yendril juga mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan langkah cepat penanganan pasca banjir bandang, karena banyak keterbatasan pemerintah daerah dan provinsi

“Pemko Padang punya keterbatasan, selain kewenangan juga persoalan keterbatasan anggaran, karena itu langkah Walikota Padang berkoordinasi cepat dengan pemerintah provinsi dan pusat sudah tepat,” kata Yendril.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Saat ini, lanjut Yendril, Pemko Padang harus fokus untuk meminimalisir dampak bencana susulan dan menangani persoalan hunian dan kelayakan hidup korban banjir.

“Saat ini Walikota Padang sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat setiap saat, dan kita tunggu gerak cepat pusat dan provinsi sesuai kewenangan yang ada,” pungkas Yendril.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB