Kerjasama dengan Kejari, Perumda AM Padang Dapatkan Pendampingan Hukum

Penulis -

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang betekad untuk terhindar dari segala bentuk persoalan hukum.

Menyikapi hal ini, Perumda AM Kota Padang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Perjanjian kerjasama dari kedua belah pihak, ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kepala Kejari (Kajari) Padang Aliansyah di Hotel The ZHM Premiere, Rabu (3/7/2024).

Hadir menyaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar bersama para Dewan Pengawas, Direktur Umum, Direktur Teknik serta Manajer dan Asisten Manajer di lingkungan Perumda AM Kota Padang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pj Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama tersebut. Sebagaimana kesepakatan yang dijalin adalah tentang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya bidang perdata dan tata usaha negara (datun)

“Kerjasama ini sangat penting bagi Pemerintah Kota Padang, khususnya Perumda AM. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Padang, diharapkan membantu kelancaran kinerja Perumda AM ke depan. Terutama sekali mencegah terjadinya persoalan hukum dan hal-hal yang tak diinginkan,” ujar Pj Wako yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda AM Kota Padang.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu, Kajari Padang Aliansyah mengatakan kerjasama ini adalah langkah yang tepat untuk membantu Perumda AM terhindar dari persoalan hukum, dikarenakan persoalan di lapangan begitu kompleks.

“Terima kasih atas kepercayaannya untuk Kejari Padang. Kita siap membantu dalam pendampingan hukum, maupun menyelesaikan bila terjadinya persoalan hukum bagi Perumda AM di bidang datun. Seperti terkait permasalahan yang berpotensi kepada bidang hukum, antara lain masalah tunggakan pelanggan, sengketa lahan dan lainnya,” ujar Kajari didampingi Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Padang Vivi Nila Sari.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dirut Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal saat itu mengucapkan terimakasih kepada Kajari Padang dan jajaran yang telah bersedia membantu Perumda AM melalui kerjasama yang dijalin.

“Dengan kerjasama ini semoga kita dapat bekerja dengan optimal dalam menghadirkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Padang. Kita berharap, Kejari Padang selalu membantu kita dalam penegakan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang datun,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB