Pessel, Prokabar – Karena perselingkuhan, angka perceraian bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tiap tahunnya meningkat tajam.
Nampaknya, ulah perselingkuhan bisa dikatakan biang keladi retaknya biduk rumah tangga mereka (PNS).
Panitera Pengadilan Agama (PA) Pessel, Hamzah mengatakan, angka perceraian bagi PNS tahun 2018 sebanyak 40 dan pada tahun 2019 sebanyak 80.
“Sementara, pada tahun 2019 Januari hingga Agustus sebanyak 80 perkara,” ujarnya pada Prokabar.com Kamis (1/8) diruangan kerjanya.
Ia menambahkan, perceraian bagi PNS mayoritas dipicu perselingkuhan. Sedangkan faktor ekonomi bisa dikataka tidak ada. Karena, bagi ASN memiliki hidup yang layak.
Ia menyebutkan, sebelum masuk persidangan pihaknya terlebih dahulu memberikan mediasi kepada mereka.” Tapi mau bagaimana lagi, keputusan ada di tangan pihak yang bersangkutan,” tutupnya,(min)
















