Keren, Ratusan Warga Padang Ikut Terapis Berehenti Merokok

Penulis -

Kamis, 8 November 2018 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Seratusan orang memadati aula kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/11). Kedatangan mereka bukan untuk menggelar aksi atau orasi melainkan mengikuti program terapi berhenti merokok bagi masyarakat umum.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk membantu warga berhenti merokok. Selain diikuti masyarakat yang memang masih aktif merokok, terapi ini juga diikuti oleh para istri yang ingin mengajak suaminya berhenti merokok.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Barat Merry Yuliesday mengungkapkan, saat ini sekitar 35 persen penduduk berusia 10 tahun ke atas di Sumbar yang aktif merokok. Dari angka tersebut, 10 persennya adalah perempuan. 

“Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat. Dan ini bagian usaha kami untuk menekan angka perokok. Dampak merokok secara kesehatan sudah sering disampaikan ya. Tapi secara ekonomi coba, seorang perokok ada yang sampai keluarkan Rp 50 ribu per hari demi beli rokok,” ungkapnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Lebih lanjut Merry menjelaskan sekitar 70 persen penduduk sudah terpapar asap rokok. Artinya, orang-orang ini ikut mengisap asap rokok meski bukan perokok aktif. “Baik perokok aktif dan pasif memiliki risiko terpapar penyakit seperti strok, kanker, dan serangan jantung.” Sambungnya.

Setelah program terapi untuk berhenti merokok digelar oleh Pemprov Sumbar dengan menggandeng 10 stasiun radio, Merry ingin setiap kabupaten/kota juga melakukan gerakan yang sama. Ia juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP baik di provinsi atau kabupaten/kota untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kami bersama Satpol PP juga tegakkan Perda soal kawasan tanpa asap rokok. Terutama sekolah, sarana kesehatan, tempat umum, penitipan anak, dan masjid,” katanya. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB