Kepepet Uang dan Istri Banyak Hutang, MI Menyanggupi Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Rp40 juta

Penulis -

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Warga Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Beleh yang diamankan Polres Pasaman atas kepemilikan 103 kilogram ganja ternyata berperan sebagai kurir.

Tidak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksinya, tersangka MI (43) diiming-imingi upah oleh penyuruhnya hingga Rp40 juta dalam menjemput barang haram itu ke Madina, Provinsi Sumatera Utara.

“Identitas penyuruh ini sudah kami kantongi. Kini sedang pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres Pasaman AKBP Edi Adriansyah didampingi Kompol A. Yani Pasaribu dan Kasat Resnarkoba Iptu Syafri Munir serta jajaran, Senin (12/10).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Saat beraksi, pelaku yang kesehariannya sebagai supir online ini, baru dipanjar Rp1 juta oleh pesuruhnya. Hingga akhirnya tertangkap di wilayah hukum Polres Pasaman sebelum sampai di Bukittinggi.

“Dalam pengakuannya, pelaku ini kepepet uang. Kredit mobil yang dipakainya menunggak, istri banyak hutang. Karena kesehariannya sebagai supir, pelaku menyanggupi dengan upah yang besar. Saat ditangkap pun, pelaku tidak melawan, hanya saja ia tau kalau paket yang dibawanya itu adalah narkoba,” tegas Iptu Syafri Munir.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Tidak itu saja, saat dilakukan pengecekan urin, pelaku negatif narkoba. “Pengakuannya, memang ini sekali dilakukan. Dengan pesuruhnya pun, pelaku tidak kenal. Mereka komunikasi via telpon dan uang dikirim via rekening.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sebelumnya, penangkapan ini terjadi Sabtu (10/10) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Rencananya, ganja-ganja ini bakal dibawa ke Bukittinggi. Mobil yang diinfokan dikendarai pelaku jenis Suzuki Karimun BA 1676 CQ dicegat saat melintas di jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, tepatnya di Kampung Gunung Tua, Jorong Selamat Kenangarian Stombol, Kecamatan Padang Gelugur. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB