Oleh : Abdullah Khusairi
Bantuan kepada korban terdampak pandemi Covid-19 mulai bergulir dari berbagai kalangan yang terpanggil untuk beramal di bulan suci Ramadan 1441 H ini. Terutama kalangan berada, yang saban tahun ketika bulan penuh berkah ini tiba, mereka memang sudah berbagi. Mengamalkan perintah Allah Swt untuk bersedeqah dari harta yang dimiliki.
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (QS.51:19). Sebaik-baik bersedeqah dianjurkan untuk tak perlu tahu banyak orang. Rasulullah menyampaikan tentang orang yang dinaungi Allah Swt. salah satunya bersedeqah sembunyi-sembunyi.
Kini hampir sulit mencari yang sembunyi-sembunyi. Jangankan sedeqah, hal-hal sepele saja dikabarkan kepada publik dengan mudah. Sudah menjadi budaya baru di era informasi ini, semua orang hendak eksis dengan informasi yang dimilikinya. Cekrek! langsung upload. Agaknya di musim bagi membagi ini, penting mengingatkan agar sembunyi-sembunyi dalam bersedeqah.
Berbagi dalam suasana beramal di bulan suci adalah kegiatan yang sudah menjadi budaya di tengah kehidupan sosial. Ini modal sosial yang harus terpelihara tanpa bermaksud memelihara kemiskinan. Menekan angka kemiskinan adalah tugas pemerintah. Pemerintah itu dijabat oleh pemimpin-pemimpin beserta perangkatnya, ditetapkan melalui kontrak sosial sesuai mekanisme yang sudah disepakati dalam berbangsa dan bernegara.
Bagaimana kalau pemerintah memberi bantuan? Emha Ainun Nadjib dengan gaya satire menyatakan itu pekerjaan yang terbalik. Jika kita mengusung demokrasi maka kedaulatan ada di tangan rakyat; oleh rakyat, untuk rakyat, dari rakyat. Kemudian dimandatkan kepada mereka yang mendapatkannya. Ketika kekuasaan itu diberikan, maka amanat itu harus dijalankan. Di sinilah mulai ada persoalan, menjalankan mandat dan amanat tidak semudah membalik telapak tangan, semudah mengucapkan pada pidato kampanye dan sambutan waktu dilantik.
Pemerintah harus menjalankan amanat untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat yang telah memberi mandat. Melalui kebijakan-kebijakan, kerja-kerja kolektif pemerintahan, diharapkan dapat memenuhi hajat hidup rakyat, keamanan, kesejahteraan, kemakmuran, dst. Sayangnya, itu belum terpenuhi secara maksimal. Sungguhpun beberapa aspek telah dapat dipenuhi.
Logika Emha
Kini di masa pandemi melanda, jalan yang ditempuh pemerintah, menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk bantuan sosial. Pemerintah membantu rakyat. Rakyat yang telah memberi mandat. Sampai di sini, satire Emha di atas tadi menjadi terasa lucu dan menggemaskan. Tetapi begitulah kenyataannya, idealitas dengan realitas selalu tidak ingin sama.
Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp405,1 triliun penanggulangan pandemi Covid-19 ini. Hiruk pikuk mekanisme penyaluran masih terdengar, validitas data masih gaduh, tetapi kepastian bantuan itu tiba memang sudah ada. Ini soal waktu saja.
Mengacu logika Emha, Pemerintah memberi bantuan bukanlah kewajiban melainkan tugas yang diamanatkan. Jadi tidak tepat bernama bantuan, tetapi jaminan penyelamatan sosial, yang dituju untuk mereka yang tak mendapatkan peran, kesempatan kerja, pengangguran, karena ketidakberdayaan pemerintah memberikannya.
Dana sosial, baik pada masa pandemi maupun pada hari biasa, bila hendak sedikit mencerdaskan anak bangsa, membangun mentalitas rakyat, hendaknya pemerintah tak menggunakan diksi, bantuan. Apalagi bila bantuan-bantuan dalam bentuk sporadis, tidak pernah akan menyelesaikan masalah kemiskinan. Kemiskinan itu menunjukkan ketidakadilan pemerintah dalam pemerataan pembangunan. Kemiskinan struktural dampak dari sistemik pembangunan.
Korban Pandemi
Semua orang menjadi korban pandemi, bedanya ada yang sangat gawat, cukup gawat, tidak gawat, dst. Begitu banyak saudara kita yang berada di level terdampak sangat gawat dan tidak gawat. Datanya satu institusi negara dengan yang lain bisa beda, itulah yang divalidasi membuat kelambanan bantuan tiba kepada yang berhak.
Sebelum pandemi ini tiba, kemiskinan itu ada. Angka dan presentasenya selalu dikemukakan secara kontinyu oleh kepala daerah. Biasanya akan cepat diberitakan oleh pihak pemerintah jika mampu menekan angka kemiskinan, sebagai sebuah prestasi. Sebaliknya akan cepat diberitakan oleh media jika bertahan, atau terjun bebas. Semua itu berhubungkait dengan prestasi kepemimpinan, daerah, juga politik kekuasaan yang berbasis citra.
Kini angka kemiskinan itu tentu sedang terjun bebas. Membengkak. Mereka berhak mendapat perhatian cepat. Semoga sampailah ke tangan mereka, dana sosial yang digulirkan itu. Selain dari pemerintah, juga ada bantuan sosial dari para politisi, para pengusaha, badan usaha milik negara, semuanya ikut andil agar tak ada yang kelaparan.
Pada hari biasa, gerakan ini ada juga tetapi tidak signifikan. Teman-teman aktivis filantropi yang aktif membantu mereka yang berada di garis terdepan. Pemerintah sibuk dengan menjalankan program pembangunan, termasuk memperhatikan, membantu, para usaha kecil mikro dan koperasi. Sayangnya, kemiskinan selalu ada. Kemiskinan sepertinya terpelihara, tidak pernah bisa diselesaikan pihak yang diamanatkan membuat terhapusnya kemiskinan.
Kemiskinan akhirnya menjadi komoditas, bukan dibantu agar mereka tak lagi miskin. Seandainya ada cara yang mutakhir agar kemiskinan ini bisa berakhir, harusnya segera dipakai. Kemiskinan berhubungkait dengan kesempatan kerja, tingkat pendidikan, juga kebijakan pemimpin dalam memberi ruang dan kesempatan bagi siapapun untuk mendapat peran. Pada konteks yang terakhir ini, nyatanya tidak mudah. Juga hampir tak ada pemimpin yang mengakuinya sebab bisa dianggap gagal. Hal ini aib dalam politik pencitraan.
Adapun kini, kemiskinan seperti dirayakan dengan bantuan-bantuan, walau tidak menyelesaikan masalah tetapi paling tidak bisa membuat saudara-saudara kita bisa bertahan. Hanya saja, memberikan bantuan atas kenderaan harus dianggap penghinaan terhadap kemanusiaan dan sistem demokrasi, yang secara idealnya rakyat berdaulat, rakyat yang kaya, rakyat yang mengamanatkan para pemangku kebijakan publik agar mengatur dengan baik sebuah tatanan sosial ini.
Pemimpin kita terjebak dalam laku citra sebagai pemurah, padahal kontrak sosialnya bukan begitu. Pemimpin kita terjebak dalam laku menghibur, bukan mencari solusi. Membiarkan kemiskinan dirayakan, mengunjungi orang miskin lalu memberi bantuan, sekali lagi, itu tetap tidak menyelesaikan masalah kemiskinan. Justru membuat mental miskin menjadi tumbuh. Tidak mendidik.
Adakah pengandaian paling mungkin, misalnya jika semua orang bisa kaya? Bisa dan ada. Jika pemimpinnya amanah, mampu dan kuat mendorong terbukanya kesempatan bagi semua orang yang dipimpinnya mengambil peran, dapat pekerjaan, pendapatan tetap, di atas standar kemiskinan, kemiskinan bisa ditekan hingga ke angka paling kecil. Itu bisa terjadi jika pemimpin menyadari setiap kepemimpinan diminta pertanggungjawaban setelah mati.
Jadi, ini tanggung jawab yang berhubungan dengan iman, ketika diberikan kekuasaan mesti dijalankan jika tak mau mendapat adzab yang pedih dari Allah Swt. Menjadi pemimpin tidaklah selesai dengan memberi bantuan, tetapi lebih dari itu, mampu membuka jalan, mengangkat harkat martabat kaum papa menjadi hidup lebih sejahtera.
Bantuan kepada mereka yang terdampak harus tetap dihargai sebagai kewajiban pemimpin tetapi bukan kesuksesan dalam memimpin. Sebab, jauh lebih dari itu, tanggung jawab seorang pemimpin agar memastikan hajat hidup orang banyak, “kesejahteraan dan kemakmuran” yang diamanatkan dalam perundang-undangan.
Semoga tas, pakaian, rumah, yang mewah-mewah serta tabungan para pemimpin menjadi saksi dan bisa membuat malu jika tidak total menjalankan amanat. Wallahua’lambishshawab. *
















