Kementan Tindak Tegas Perusahaan Importir Bawang Melanggar Aturan

Penulis -

Kamis, 6 Desember 2018 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberikan sanksi tegas dan blacklist kepada importir bawang putih yang tidak melakukan wajib tanam bawang putih di dalam negeri . hal ini terkait dengan tidak bisanya importir melaksanakan serta memenuhi MoU yang melibatkan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang sehingga kelompok tani bawang sangat dirugikan.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto dalam keteranganya, Kamis (6/12). menyatakan, selain mem-blacklist importir yang diduga nakal, dalam hal ini PT Cipta Makmur Sentosa, pihaknya juga akan membekukan izin importir untuk impor bawang putih. ’’Dia akan kita blacklistjika tidak bisa memenuhi kewajibannya, termasuk tidak bisa impor bawang putih lagi,’’katanya

Dari penelusuran tim di lapangan diketahui, bila MoU tersebut dilakukan langsung antara importir dan petani. Artinya, apabila ada dugaan pelanggaran di luar kesepakatan yang sudah disepakati bersama itu pihaknya mempersilakan gapoktan yang terlibat menempuh jalur hukum. Ketika ditanya, apakah ada kasus serupa yang terjadi di wilayah lain?

Prihasto Setyanto menjawab, ada. Namun dia enggan menyebutkan wilayah yang dimaksud. ’’Apa yang disepakati bersama jelas tertera dalam MoU, dan kesepakatan itu dilakukan oleh importir langsung dengan petani,’’jelasnya.

Untuk 2019 mendatang, lanjutnya, Dirjen Hortikultura  berencana akan mengalokasikan anggaran APBN untuk penanaman bawang putih di Kabupaten Semarang dalam rangka melaksanakan Program Penanaman Bawang Putih.

Adapun luasannya, rencananya akan memanfaatkan lahan milik petani setempat seluas lebih kurang 100 hektare.

Kepala Dinas Pertanian , Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu menambahkan, pihaknya langsung menurunkan tim dan petugas penyuluh pertanian untuk menyikapi persoalan yang dialami beberapa gapoktan di Kecamatan Getasan.

Dalam MoU tersebut diketahui bila rentang waktu kerja sama antara importir dengan petani lokal di Kecamatan Getasan berlaku mulai akhir 2017 hingga Februari 2019. Pihak importir, berkewajiban menyediakan benih bawang putih. Kemudian menyediakan sarana produksi pertanian, demikian halnya ketika panen mereka juga berkewajiban membantu penjualan hasil produksi.

“Benih bawang putih yang dijanjikan importir tidak datang karena tidak sesuai spesifikasi yang diminta Kementan. Menyusul benih bawang putih dari Tiongkok itu tidak berumbi, Kementan kemudian merekomendasikan benih dari Taiwan,’’ kata Wigati.

Wigati Sunu menandaskan, pihaknya bersama Kementan akan menunggu masa MoU antara impotir dan gapoktan habis pada Februari 2019 mendatang terlebih dahulu.

Berbicara jumlah kelompok tani yang melakukan MoU, Retna Supatmi merinci setidaknya ada 13 kelompok yang tersebar pada empat desa di Kecamatan Getasan dengan luasan tanam rencananya 430 hektare. Lahan itu dikelola oleh kelompok tani dan gapoktan di Desa Batur, Tajuk, Kopeng, dan Desa Wates. ’’Kecamatan Getasan memang potensial untuk ditanami bawang putih, menyusul jika melihat sejarahnya 30 tahun silam di lokasi itu ditetapkan sebagai area sentra bawang putih,’’ucapnya.

Luasan lahan yang telah disiapkan oleh para petani itu, berdasarkan kajian Tim Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang sebagian diantaranya sudah ditanami. Artinya, tidak benar jika seluruh lahan tidak ditanami atau dibiarkan terbengkelai.’’Ada sebagian yang ditanami petani, terutama lahan yang berada di lokasi mudah mendapatkan pasokan air,’’ tandas Retna Supatmi. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru