Kemenkumham : TKA Pertambangan Emas di Solsel Dipastikan Ilegal

Penulis -

Kamis, 3 Oktober 2019 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Aro, Prokabar – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Sumatera Barat,Suharman menyatakan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki izin dan bekerja di Solok Selatan hanya 16 orang, dan semuanya bekerja di sektor perkebunan.

“Jadi kalau ada ditemukan orang asing bekerja di lokasi pertambangan emas dipastikan illegal,” katanya saat rapat koordinasi Tim Pora, Kamis (3/10).

Menurut dia, kemungkinan juga ada TKA tidak resmi bekerja di Solok Selatan, karena sumberdaya alam di kabupaten itu cukup kaya seperti pertambangan emas.

Baca Juga :  Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Kalau suatu saat nanti katanya, ditemukan orang asing di luar yang 16 orang itu, maka perlu koordinasi yang lebih baik antara Pemerintah Daerah dengan Imigrasi melalui Tim Pora.

“Dengan koordinasi yang baik antara Tim Pora maka pengawasan dan penindakan orang asing akan lebih baik, dan bagi yang ilegal bisa dilakukan penindakan,” ujarnya.

Solok Selatan katanya, memiliki cakupan wilayah cukup luas dan juga berbatasan dengan provinsi lain yaitu Jambi sehingga sedikit banyaknya akan mempengaruhi lalu lintas orang asing.

Baca Juga :  Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Padang Elvi Sahlanmengatakan, kalau ada laporan keberadaan orang asing tersebut tidak sesuai dengan laporan ke Imigrasi maka pihaknya akan koordinasi dengan OPD terkait atau Tim Pora Solok Selatan.

“Kalau keberadaannya berbeda dengan laporan ke Imigrasi maka kami akan melakukan penyelidikan sejauhmana keberadaan orang asing tersebut,” ujarnya.

Dia berharap, Tim Pora saling berbagai informasi terkait pengawasan orang asing dengan harapan bisa menciptakan inovasi dalam pengawasan.

Tim Pora untuk Solok Selatan berjumlah 25 orang yang terdiri dari OPD terkait Forkopimda serta melibatkan Kecamatan.

Baca Juga :  Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia

Asisten I Setdakab Solok Selatan Fidel Efendi mengatakan, lalu lintas orang asing harus diawasi dengan baik sebab selain memiliki dampak positif juga ada negatifnya.

Sebagai contoh katanya, bisa saja orang asing melakukan praktik perdagangan manusia atau bukan seorang ahli di bidangnya, tetapi hanya pekerja kasar sehingga merugikan pekerja lokal.

“Karena itu perlu adanya tim pengawasan lalu lintas orang asing karena untuk melakukannya tidak mungkin hanya satu instansi saja,” ujarnya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR
Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki
Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?
Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis
Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB