Kemendes PDTT Dukung UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Penulis -

Rabu, 16 Januari 2019 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap mendukung pelaksanaan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Hal tersebut dikatakan Staf Ahli Kemendes PDTT Bidang Pengembangan Wilayah, Conrad Hendarto pada rapat kerja bersama DPR RI dan sejumlah kementerian/lembaga di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/1).

“Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi siap mendukung undang-undang (UU No 18 tahun 2017 tentang PPMI) tersebut. Menurutnya, pemerintahan desa juga memiliki peran dalam rangka perlindungan buruh migran,” ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Ia mengatakan, Kemendes PDTT memiliki beberapa balai latihan di daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia. Menurutnya, Kemendes PDTT dan Kementerian Ketenagakerjaan dapat bekerjasama untuk merealisasikan hal tersebut.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Ada beberapa fasilitas Kementerian Desa di Kabupaten yang dapat dimanfaatkan. Pada waktu (pekerja  migran Indonesia) kembali ke desa juga perlu ada pelatihan-pelatihan,” ujarnya.

Selain migran, Conrad juga menyoroti keluarga migran yang ditinggalkan di desa. Menurutnya, keluarga migran yang ditinggalkan juga membutuhkan ragam pelatihan untuk membantunya memenuhi kebutuhan secara mandiri.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Untuk keluarga yang ditinggalkan pekerja (migran) juga bagaimana agar bisa dilakukan pelatihan-pelatihan, agar bisa tetap mandiri dan bekerja di desa,” ujarnya.

Beberapa kementerian/lembaga yang turut hadir dalam rapat kerja tersebut di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan BPJS Ketenagakerjaan.(rls/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB