Kembali, Presiden Umumkan Perpanjangan PPKM

Penulis -

Selasa, 3 Agustus 2021 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV terhitung dari Selasa (3/8) hingga Senin (9/8).

Keputusan ini diambil, karena kebijakan tersebut mampu menurun tren lonjakan kasus positif COVID-19 di dalam negeri secara signifikan.

“PPKM Level IV yang diberlakukan kemarin telah membawa kebaikan dalam penanganan COVID-19 secara nasional, dibandingkan sebelumnya,” ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden (Setpres) pada Senin (2/8).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Indikator kebijakan di atas dapat meredam lonjakan kasus aktif yang terjadi beberapa waktu dapat diukur melalui kasus aktif per harinya mengalami kecenderungan menurun, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate(BOR) di fasilitas kesehatan menurun, dan tingkat kesembuhan meningkat secara signifikan dalam beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Menurut presiden, perpanjangan kebijakan di atas sebagai bentuk kewaspadaan yang dilakukan oleh pemerintah beserta seluruh jajarannya dari mulai pusat hingga daerah.

Sehingga, pemerintah beserta pemangku kepentingan terkait mampu mengendalikan penyebaran wabah global COVID-19 di berbagai pelosok tanah air dengan optimal ke depannya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini,” imbuhnya.

Perpanjangan yang dilakukan di atas, akan diatur secara mendetail oleh instansi pemerintah terkait.

Hanya diberlakukan di provinsi, kabupaten, atau kota yang masih memiliki tren kasus yang masih tinggi, selama beberapa waktu waktu lalu ketika penerapan PPKM Level IV. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB