Kembali, Presiden ‘Curhat’ Kondisinya Selama Memimpin Negara

Penulis -

Jumat, 1 Februari 2019 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sudah empat tahun ini, dirinya entah direndahkan, entah dimaki, entah dihina, entah difitnah, tapi diam saja.

“Sabar, sabar ya Allah, sabar. Saya hanya begitu saja,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara kegiatan Sarang Berdzikir Bersama Untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (1/2).

Tetapi , Kepala Negara menegaskan, kadang-kadang hal itu perlu dijawab. Ia menyebutkan selama empat tahun dibilang PKI dirinya diam saja, juga dibilang antiulama.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Masak saya diam, ya saya jawab sekarang. Dibilang kriminalisasi ulama masak saya diam, ya saya jawab sekarang,” ujar Kepala Negara.

Mengenai PKI, Jokowi yang didampingi Ibu Negara menegaskan, PKI itu dibubarkan tahun 1965/1966, sementara dirinya lahir tahun 1961. Artinya, lanjut Presiden, umur dirinya masih masih empat tahun, masih balita. “Enggak ada PKI balita,” tegasnya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Yang kedua, mengenai antiulama. Presiden menyampaikan, tiap hari, tiap minggu dirinya masuk pondok pesantren dan bertemu dengan ulama. Terus dirinya juga yang tanda tangan Peraturan Presiden (Perpres)  Hari Santri tanggal 22 Oktober.

“Masak antiulama tanda tangan Hari Santri. Logikanya itu memang harus kita pakai,” ucap Presiden.

Sedangkan terkait isu kriminalisasi ulama, Presiden Jokowi mempertanyakan ulama mana yang dikriminalisasi?

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Menurut Presiden, alau kriminalisasi itu, tidak ada kasus hukum, tidak mempunyai kasus hukum, kemudian dimasukkan ke sel. Itu namanya kriminalisasi.

“Kalau ada kasus hukumnya, ada masalah hukum, ada yang melaporkan, aparat kemudian melakukan penyelidikan penyidikan, kemudian dibawa ke lembaga yudikatif yang namanya pengadilan, yang memutuskan di pengadilan, kalau memang dianggap tidak salah ya mesti bebas,” tegas Jokowi. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB