Kembali, Polres Padang Pariaman Amankan ‘Tukang Ampok’

Penulis -

Rabu, 29 Agustus 2018 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Banyaknya laporan masyarakat yang resah akibat ulah sekelompok orang yang gemar berjudi di warung, membuat Jajaran Polres Padang Pariaman kembali bertindak melakukan penggerebekan dan penangkapan sejumlah pelaku.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menuturkan, aksi pertama dilakukan Selasa malam (28/8) sekira pukul 20.30 WIB. “Giat ini dipimpin langsung Kapolsek Nan Sabaris, IPTU Irwan Sikumbang beserta 5 orang anggota Reskrim lainnya. Mereka berhasil menangkap 5 orang pelaku diduga keras melakukan Permainan judi jenis Song di Korong Pasar Kampung Galapung, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumbar,” kata Kapolres.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan Barang Bukti Uang sejumlah Rp225 ribu, kertas remi 2 set warna merah dengan jumlah 108 lembar, kertas alas meja terbuat dari kertas karton warna kuning, koin berbentuk Bintang yang terbuat dari kertas remi warna merah 11 buah, kertas remi warna biru sebanyak 12 buah.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kelima pelaku berinisial WL (43), S (46), S (46), AS (23), H (45), dan IS (44) ditangkap bersamaan di sebuah warung di Korong Pasa Kampuang Galapuang, Ulakan Tapakis. Mereka ditangkap sedang asik berjudi kartu,” kata AKBP Rizki.

Usai itu lanjutnya, aksi penggerebekan kembali kami lakukan di Korong Kayu Gadang, Nagari Koto Buruak, Kecamatan Lubuk Alung pada Rabu malam (29/8). “Pelaku berinisial S (38), SR (35), dan H (28) ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB oleh Jajaran Polsek Lubuk Alung. Mereka tengah asik berjudi jenis Qiu-qiu dengan taruhan sejumlah uang,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Untuk aksi kali ini lanjutnya, petugas menangkap berawal dari pantauan petugas patroli. “Bripka Almasra, Bripka Akbar dan Brigpol Guci melaksanakan patroli dengan mobil. Saat sampai di Korong Kayu Gadang, Nagari Koto Buruk, Lubuk Alung, di TKP melihat sekelompok orang melakukan permainan judi dengan taruhan uang terletakan di atas meja,” terangnya.

Seketika itu lanjut Kapolres, ketiga petugas tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu Ceki, dan uang sebanyak Rp760 ribu. Kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Alung untuk proses hukum.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sebelumnya, Satpolres Padang Pariaman juga melakukan aksi penangkapan terhadap penjudi lainnya. Hal tersebut banyaknya laporan masyarakat yang resah akibat perjudian tersebut.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan perjudian dimanapun berada. Karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. Semua pelaku, kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman, maksimal 10 tahun kurungan penjara,” tutup AKBP Rizki Nugroho. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB