Kembali, Polres Padang Pariaman Amankan Pemakai Sabu

Penulis -

Rabu, 1 Agustus 2018 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil menangkap dan mengamankan seorang tersangka pemakai narkoba jenis shabu, Selasa (31/7) sekira pukul 00.30 WIB.

Tersangka Berinisial YAT (27) beralamat Desa Balai Kuraitaji, Dusun Dua, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis shabu yg dibungkus dengan plastik bening, 1 buah pipet plastik sebagai sendok shabu, 1 bungkus plastik berisikan plastik pembungkus shabu, 1 unit HP merk evercoss, 1 buah gunting, 1 lembar kertas putih, 1 buah timbangan digital, 1 buah buku warna hijau merk tasauf dan uang tunai sebesar Rp650 ribu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menyebutkan kejadian berdasarkan adanya informasi di wilayah Paguah Duku Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman terdapat beberapa orang penyalahgunaan guna narkotika jenis shabu di salah satu rumah warga.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Tidak menunggu lama, Tim Satuan Resnarkoba Polres padang pariaman melakukan penyelidikan di daerah tersebut. “Sekira jam 00.30 WIB, Tim berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa dan dua orang lainnya. Berdasarkan hasil pengembangan dua orang tidak terbukti sedangkan tersangka YAT positif pemakai narkoba jenis shabu,” ungkap Kapolres.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan dan pengaruh buruk narkona. Selain merugikan sendiri, juga merusak orang-orang yang terpengaruh akibat barang haram ini,”tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB