Kembali Mencuat, Ada Kebijakan yang Salah Pembangunan RSUD M. Zein, Ini Kata Hendrajoni

Penulis -

Kamis, 8 Agustus 2019 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Ada kebijakan yang salah dalam pembangunan RSUD M. Zein di Bukit Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai, Kabupeten Pesisir Selatan (Pessel), oleh Bupati sebelumnya.

Hal itu dikatakan oleh Bupati Pessel, Hendrajoni, “tak ada proses kedepannya, yang jelas kita masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, “ujarnya.

Sebab, bupati sebelumnya sudah melakukan kebijakan yang salah dan ini sudah menjadi temuan, ungkapnya pada wartawan Rabu (7/8). Kemaren.

Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Hendrajoni, bakal menentukan apakah pembangunan gedung RSUD M.Zein di Bukit Kabun Taranak layak dilanjutkan atau tidak.

“Masa jabatan bupati (Nasrul Abit) sudah habis, masih minjam uang juga, ya nggak betul itu. Sekarang pembangunan fisik tak bisa dilanjutkan, karena sudah patah semua,” ujarnya lagi.

Sementara utang tetap dibayar ke Sarana Multi Insfratruktur (SMI) pusat. Tapi hingga saat ini utang itu sudah tidak dibayarkan lagi. Terserah mau ngadu kemana! Kita siap berhadapan dengan hukum, tegas Hendrajoni.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sebelumnya, Hendrajoni mendesak BPKP mempercepat audit pembangunan gedung RSUD M.Zein yang berlokasi di Bukit Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai itu.

“Ya, minggu lalu saya sudah menelfon pejabat BPKP dan mempertanyakan proses auditnya. Sebab, sudah hampir dua tahun berjalan kok belum selesai juga,” ujarnya lagi.

Ia menilai, keberadaan RSUD M.Zein tidaklah wajar, sebab lokasinya berada pada ketinggian, sementara melihat kondisi masyarakat saat ini yang tidak semuanya memiliki kendaraan layak. Jikapun ada, kata dia, maka tidak semuanya dalam kondisi baik sehingga sangat berisiko menuju rumah sakit yang jalannya relatif menanjak.

“Idealnya sebelum dibangun, mesti ada semacam pertimbangan dulu. Tapi, mau bagaimana lagi, semuanya sudah dilaksanakan,” tuturnya.

Pembangunan RSUD M.Zein di dimulai pada 2015 silam, saat itu di jabat oleh Nasrul Abit yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Namun, ketika Bupati Pessel dijabat oleh Hendrajoni pembangunannya dihentikan karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang ada, seperti tidak mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) padahal luasnya mencapai 12 ribu meter bujur sangkar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sebelumnya, menjawab pertanyaan masyarakat terkait kelanjutan pembangunan RSUD M.Zein Painan, di puncak Kabun Taranak, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan tim ahli yang didatangkan dari salah satu Universitas yang ada di Surabaya.

“Ya, ada empat orang tim ahli yang kami datangkan dari Surabaya untuk melakukan audit terkait pembangunan RSUD M.Zein Painan. Mereka menggunakan alat yang canggih, semua sisi diperiksa. Besok rencananya akan datang dua orang lagi,” ucapnya.

“Jika ada penyimpangan tentu mereka yang lebih tau nantinya. Apakah itu dari segi pondasi atau kemiringannya, nanti kita lihat saja. Kalau tim merekomendasikan masih layak, ya kami lanjutkan. Kalau tidak, maka kami hentikan,” ucapnya lagi.

Lebih jauh dijelaskan, audit dilakukan BPKP dan tim ahli pada sejumlah tahapan seperti UKL-UPL hingga konstruksi jaring laba-laba yang digunakan oleh pihak pelaksana. Sebab, dari awal pemeriksaan, ditemukan kejanggalan pada konstruksi bangunan jaring laba-laba yang terjadi kemiringan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Temuan yang dicurigai terlihat pada pondasi sarang laba-laba yang terlihat patah, lalu di ikat saja dengan besi, tentu itu tidak sesuai dengan prosedur.”

Menurut keterangan konsultan penemu, ungkap Hendrajoni, bangunan itu tidak boleh dibangun pada lahan yang labil, semua sisi harus ditempat yang keras. Sebab, gerakannya sesuai dengan getaran bumi. Tapi ini tidak, bangunan didirikan di atas tanah yang ditimbun sehingga rawan ambruk.

Tak hanya itu, lanjut Hendrajoni berkata, pemerintah daerah juga meminta adanya dokumen Amdal yang jelas. Sebab, dalam dokumen resmi, RSUD M.Zein hanya berdiri diatas lahan seluas 9.900 meter persegi. Namun kenyataannya, gedung rumah sakit itu dibangun pada lahan seluas 12.000 meter persegi.

“Seharusnya, pihak kontraktor tidak melaksanakan kegiatan itu. Karena pembangunannya tidak sesuai dengan dokumen yang ada. Sebab tidak memilki Amdal. Kalau gitu baru cakep. Mereka sudah tau itu salah. Kenapa dilanjutkan juga? Saya nggak mau terjebak di sini,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB