Kelompok Cipayung di Padang Tolak UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Penulis -

Rabu, 7 Oktober 2020 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Organisasi mahasiswa ekstra kampus, yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus, mendesak pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang sudah diketuk palu DPR. Mahasiswa ini menilai, pemerintah sebaiknya fokus dalam penanganan covid 19.

“Kami menolak disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut, karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dengan banyaknya poin poin yang kontroversial,” sebut gabungan organisasi mahasiswa itu melalui pernyataan sikapnya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Kelompok Cipayung ini terdiri dari organisasi PMII, GMNI, HMI, PMKRI, GMKI dan IMM.

“Mengecam keras disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi covid 19 yang meningkat,” kata mahasiswa ini.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sedangkan pada poin 3 pernyataan sikap, kelompok Cipayung mendesak pemerintah untuk fokus penanganan covid 19 dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Selain mengeluarkan pernyataan sikap organisasi mahasiswa ini juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Sumbar pada Kamis (8/9). Jumlah massa diperkirakan mencapai 800 orang mahasiswa.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Aksi unjuk rasa juga sudah dilakukan mahasiswa dari BEM se Sumatera Barat. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.(laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB